Pemkab Bulungan Bakal Terapkan Coretax

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemkab Bulungan bakal terapkan Coretax melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bulungan bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan menggelar bimbingan teknis implementasi aplikasi pajak Coretax yang diikuti para bendahara pengeluaran, bendahara pembantu dan operator perangkat daerah di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati pada Rabu (26/02/25).

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Iwan Sugiyanta membuka kegiatan secara resmi dan berpesan agar aplikasi tersebut dapat dikuasai.

Diketahui, aplikasi perpajakan Coretax yang diluncurkan sejak Desember 2024 bertujuan menata perpajakan secara digital serta mewujudkan transparansi, akurasi dan akuntabilitas dalam administrasi perpajakan.

Implementasi atau penerapan Coretax berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 yang terdiri 484 pasal.

Asisten II berpesan agar bimtek diikuti sungguh-sungguh karena jika dipelajari sendiri cukup memakan waktu. (prokompim)

x

Tinggalkan Balasan