Pemkab Jawab Pandangan Fraksi PDI P dan Fraksi Partai Persatuan Nasional

Published by

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">NUNUKAN&comma; Kaltaraaktual&period;com- Pemerintah daerah Nunukan memberikan jawabannya terhadap pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan &lpar;PDI-P&rpar; terhadap pemandangan umum ranperda APBD tahun anggaran 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah&comma; Asmar serta Anggota DPRD Nunukan&comma; Kepala OPD di lingkungan pemkab Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Tanggapan ini mencakup beberapa aspek penting terkait peningkatan pendapatan asli daerah dan rincian anggaran belanja pegawai untuk tahun anggaran 2025&period; Dalam keterangan resmi&comma; pemerintah daerah&comma; Pj&period; Sekertaris Daerah H&period; Asmar mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan&comma; khususnya mengenai peningkatan pendapatan asli daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Realisasi penerimaan pajak asli daerah tahun 2023 mencapai Rp&period; 96&comma;34 miliar&comma; melampaui target penerimaan APBD Perubahan tahun 2023 yang sebesar Rp&period; 83&comma;38 miliar&period; Kenaikan tersebut terjadi terutama pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan &lpar;BPHTB&rpar;&comma; didorong oleh pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan seperti PT&period; SIL dan PT&period; SIP&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Namun&comma; Asmar menginformasikan bahwa untuk tahun 2025&comma; target penerimaan sektor BPHTB diperkirakan akan menurun&period; Hal ini disebabkan oleh belum adanya pemberian hak guna usaha &lpar;HGU&rpar; baru atau perluasan wilayah yang menjadi objek BPHTB&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Sebagai konsekuensinya&comma; target BPHTB tahun 2025 hanya akan berdasarkan pengajuan dari wajib pajak yang terjadi dalam transaksi jual beli dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap &lpar;PTSL&rpar;&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Lebih lanjut&comma; dalam penjelasan mengenai anggaran belanja pegawai&comma; pemerintah daerah menegaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk menganggarkan kompensasi yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Komponen anggaran belanja pegawai tahun anggaran 2025 diperkirakan sebesar Rp&period; 680&comma;589 miliar&comma; yang meliputi gaji dan tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara &lpar;ASN&rpar;&comma; anggota DPRD&comma; kepala daerah&comma; wakil kepala daerah&comma; serta pegawai BLUD&sol;Rumah Sakit Kabupaten Nunukan&period; Selain itu&comma; anggaran ini juga mencakup tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan bagi guru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik &lpar;DAK Non Fisik&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Asmar juga mengumumkan penambahan belanja untuk anggaran tahun 2024 yang mencakup rekrutmen pegawai Aparatur Sipil Negara &lpar;ASN&rpar; sebanyak 240 orang dan pegawai dengan perjanjian kerja &lpar;P3K&rpar; sebanyak 1&period;122 orang&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Rincian komponen anggaran tersebut dapat diakses pada buku Rancangan Peraturan Bupati mengenai Penjabaran APBD Tahun 2025&period; Dalam perubahan nomenklatur penganggaran&comma; alokasi yang sebelumnya termasuk dalam akun belanja barang dan jasa kini dialihkan menjadi belanja pegawai&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Hal ini berpotensi meningkatkan komposisi belanja pegawai secara signifikan&period; Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk meningkatkan beasiswa bagi masyarakat tidak mampu dan berprestasi&comma; dengan anggaran lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya&period; Penyaluran beasiswa tersebut akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan berpedoman pada peraturan yang berlaku&comma;”jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Asmar menuturkan&comma; terkait proyek infrastruktur&comma; Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menganggarkan pembangunan embung&comma; yang meliputi Embung Bolong&comma; Embung Bilal&comma; dan Waduk Binusan&period; Namun&comma; pelaksanaan Embung Bolong masih tertunda karena adanya regulasi yang belum selesai setelah pelepasan Hutan Lindung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan &lpar;SK 561 Tahun 2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Saat ini&comma; pengerukan sedimen Waduk Mamolo sedang berlangsung oleh bidang Cipta Karya&period; Pada tahun anggaran 2025&comma; rencana kegiatan mencakup pengerukan Embung Bolong dan Bilal&comma; pengembangan Waduk Mamolo dan Embung Lapio&comma; serta pengerukan sedimen intake IPA Pembeliangan&comma;”ucapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Sementara itu&comma; rendahnya gaji petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup akan diakomodir untuk kenaikan gaji&period; Tak hanya itu&comma; Pemerintah daerah juga berencana melakukan sensus atau survei terkait kebutuhan LPG 3 kg dan BBM bersubsidi&comma; untuk mempelajari lebih lanjut mengenai hal tersebut&period; Kualitas material dari supplier juga menjadi perhatian&comma; di mana bahan material harus sesuai dengan spesifikasi yang telah disusun dalam RAB oleh TFL&comma; berdasarkan kebutuhan penerima bantuan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pemberian bantuan rumah ibadah akan dilakukan dalam bentuk hibah&comma; baik uang maupun barang&comma; dengan verifikasi berdasarkan proposal yang diajukan&period; Namun&comma; hibah tidak dapat dilakukan secara terus-menerus&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Untuk meningkatkan bantuan hibah rumah ibadah baik dari segi jumlah dan besarnya pemerintah akan mempelajarinya lebih lanjut&period; Beberapa usulan untuk rumah ibadah dalam bentuk kegiatan telah ada di tahun anggaran 2025 diluar hibah dalam bentuk uang ini diataranya&comma; pembangunan gapura masjid al azka kelurahan nunukan timur&comma; pembangunan siring gereja GKII Mambulu Sembakung Atulai&comma; serta lanjutan rehab masjid Islamic Center Nunukan&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Jawaban Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan terhadap pandangan umum fraksi PDI Perjuangan terkait PJU&comma; dikatakan Asmar&comma; Pemkab Nunukan terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait penerangan jalan umum &lpar;PJU&rpar; dan pemeliharaan infrastruktur dengan tetap mengedepankan skala prioritas&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Salah satu langkah yang diambil adalah pembangunan Filial SDN 001 Tulin Onsoi di Desa Sebulu&period; Sekolah ini didirikan pada tahun 2022 dengan tujuan mendekatkan layanan pendidikan bagi siswa-siswi Desa Sebulu dan Batu Mayo&comma; mengingat jarak yang jauh ke sekolah utama di Desa Tinampak I&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pembangunan Filial SD tersebut menjadi prioritas Dinas Pendidikan dan direncanakan akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 setelah terkendala lahan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam upaya memperbaiki infrastruktur jalan&comma; pemerintah setempat tengah melaksanakan Program Rehabilitasi Jalan di wilayah Nunukan&period; Proyek ini ditujukan untuk memperbaiki jalan yang telah berusia lebih dari 10 tahun dan mengalami kerusakan berat&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dengan mengantisipasi degradasi lebih lanjut&comma; pemerintah melakukan pengaspalan dan perbaikan pada sejumlah ruas jalan yang telah teridentifikasi&comma; termasuk Kampung Pisang yang telah diperbaiki pada tahun 2022 dan pengaspalan jalan dari Desa Tinampak I menuju Balatikon yang direncanakan untuk tahun 2025&period; Selain itu&comma; perencanaan dan pembangunan pelabuhan bongkar muat khusus untuk tabung LPG dan BBM di Pulau Nunukan juga menjadi fokus perhatian pemerintah daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku&comma; langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah&period; Pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus pada sektor perikanan dan pertanian&comma; sebagai dukungan bagi masyarakat petani&comma; nelayan&comma; dan pelaku usaha&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Usulan kepada pemerintah daerah untuk memetakan dan membuat database UMKM&comma; terutama sektor kerajinan khas Dayak dan Tidung&comma; menjadi langkah strategis untuk memberikan bantuan modal usaha dan pemasaran&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dengan demikian&comma; sektor kerajinan dapat menjadi salah satu produk unggulan di Kabupaten Nunukan&period; Dalam hal pengelolaan Rumah Potong Hewan &lpar;RPH&rpar; Mansapa&comma; pemerintah menghadapi tantangan terkait biaya operasional yang besar&period; Untuk itu&comma; diperlukan penunjukan pihak yang bertanggung jawab dan pembuatan Peraturan Daerah &lpar;Perda&rpar; terkait retribusi RPH agar pengelolaan dapat berjalan lebih efektif&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur&comma; khususnya penerangan jalan umum &lpar;PJU&rpar; dan pemeliharaan jalan&period; Meskipun demikian&comma; perhatian tetap diberikan pada skala prioritas yang dihadapi oleh masyarakat&period; Filial SDN 001 Tulin Onsoi yang terletak di Desa Sebulu&comma; didirikan pada tahun 2022&comma; dengan tujuan mendekatkan layanan pendidikan bagi siswa-siswa dari Desa Sebulu dan Batu Mayo&period; Mengingat jarak yang cukup jauh ke sekolah yang ada di Desa Tinampak I&comma;pembangunan SD Filial tersebut menjadi prioritas utama Dinas Pendidikan sejak tahun 2023&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Namun&comma; dikarenakan kendala lahan&comma; pelaksanaan pembangunan dijadwalkan akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025&period; Sementara itu&comma; penanganan kerusakan jalan yang terlambat dilakukan perbaikan dapat mengakibatkan biaya yang lebih besar akibat perlunya perbaikan lapis fondasi&period; Dalam hal ini&comma; Pemerintah Kabupaten Nunukan melaksanakan Program Rehabilitasi jalan di dalam kota Nunukan&comma; terutama untuk jalan aspal yang telah berumur lebih dari 10 tahun dan mengalami kerusakan seperti grumpil&comma; terkelupas&comma; retak&comma; dan berlubang&period; Perbaikan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya degradasi jalan yang lebih parah&period; Dari sepuluh ruas jalan yang menjadi perhatian&comma; beberapa intervensi telah dilakukan&period; Diantaranya&comma; pengaspalan Kampung Pisang yang telah dilaksanakan pada tahun 2022&comma; serta pengaspalan jalan dari Desa Tinampak I menuju Balatikon yang menjadi fokus pada tahun 2025&period; Selain itu&comma; pengaspalan jalan Desa Sanur dan Makmur dilakukan secara bertahap sejak tahun 2023 hingga 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pemerintah juga memfokuskan program pembangunan jembatan sebagai akses utama menuju Desa Wa’Yagung dan telah memprogramkan beberapa paket kegiatan untuk wilayah Sebatik pada tahun 2024&comma; meliputi pengaspalan&comma; pekerjaan berbutir&sol;agregat&comma; serta perencanaan jalan beton&period; Pengaspalan Jalan Kampung Tator juga telah diprogramkan untuk dilaksanakan pada tahun 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Lebih lanjut&comma; dalam upaya meningkatkan sektor ekonomi&comma; pemerintah daerah tengah menyusun master plan dan perencanaan serta ketersediaan lahan untuk membangun pelabuhan khusus bongkar muat untuk tabung LPG dan BBM di Pulau Nunukan&comma; serta berpegang pada aturan perundang-undangan yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Anggaran untuk sektor perikanan dan pertanian juga akan dialokasikan sebagai dukungan terhadap masyarakat petani&comma; rumput laut&comma; dan nelayan&period; Dalam hal ini&comma; pemerintah daerah berkomitmen untuk memetakan dan membuat database bagi UMKM&comma; terutama di sektor kerajinan khas Dayak dan Tidung&comma; guna memberikan bantuan modal usaha dan pemasaran&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dengan penerapan Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah &lpar;SIDT-KUMKM&rpar;&comma; pemerintah berharap sektor kerajinan dapat menjadi salah satu produk unggulan di Kabupaten Nunukan&period; Namun&comma; pengelolaan Rumah Pemotongan Hewan &lpar;RPH&rpar; Mansapa juga dihadapi oleh tantangan biaya operasional yang besar dan belum adanya penanggung jawab yang ditunjuk&comma; serta perlunya pembentukan Perda terkait retribusi RPH&comma;”tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam upaya pengelolaan Rencana Pemanfaatan Hutan &lpar;RPH&rpar; yang lebih efektif&comma; pemerintah daerah mendorong agar kerjasama dilakukan dengan perusahaan swasta melalui pola kemitraan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Hal ini penting&comma; mengingat biaya operasional dan pemeliharaan RPH yang cukup tinggi&period; Oleh karena itu&comma; pemerintah menekankan perlunya mitra dari perusahaan yang memiliki komitmen serta dukungan teknis dan finansial yang memadai&period; Penataan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2018&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Implementasi dari peraturan ini memerlukan koordinasi yang lebih intensif dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara&comma; untuk memastikan penataan ruang laut berjalan sesuai dengan kewenangan yang ditetapkan berdasarkan UU No&period; 23 Tahun 2014&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Selain itu&comma; pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat operasional Unit Pelaksana Teknis &lpar;UPT&rpar; Pengawasan dan Konservasi&period; Dengan pengawasan yang intensif dan berkelanjutan&comma;diharapkan dapat dilakukan pengendalian yang lebih baik terhadap penataan ruang laut&period; Di sisi lain&comma; peningkatan formasi tenaga kesehatan&comma; khususnya untuk jabatan fungsional&comma; menunjukkan kemajuan signifikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Persetujuan formasi jabatan fungsional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara telah membuka jalan bagi pegawai negeri sipil &lpar;PNS&rpar; untuk mencapai puncak karier di masing-masing jabatan&period; Dengan pola karier yang telah ditetapkan&comma; penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai &lpar;TPP&rpar; diharapkan akan meningkat seiring dengan jenjang karier PNS yang bersangkutan&period; Pada tahun 2025&comma; penambahan Aparatur Sipil Negara &lpar;ASN&rpar; diproyeksikan dengan rincian formasi 1&period;122 CP3K dan 240 CPNS&comma; yang akan menambah anggaran sebesar 56 miliar rupiah per tahun untuk belanja TPP&comma; dengan total keseluruhan mencapai 238 miliar rupiah&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam upaya pengelolaan Rencana Pemanfaatan Hutan &lpar;RPH&rpar; yang lebih efektif&comma; pemerintah daerah mendorong agar kerjasama dilakukan dengan perusahaan swasta melalui pola kemitraan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Hal ini penting&comma; mengingat biaya operasional dan pemeliharaan RPH yang cukup tinggi&period; Oleh karena itu&comma; pemerintah menekankan perlunya mitra dari perusahaan yang memiliki komitmen serta dukungan teknis dan finansial yang memadai&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Penataan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2018&period; Implementasi dari peraturan ini memerlukan koordinasi yang lebih intensif dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara&comma; untuk memastikan penataan ruang laut berjalan sesuai dengan kewenangan yang ditetapkan berdasarkan UU No&period; 23 Tahun 2014&period;  &lpar;pk&sol;&ast;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Leave a Comment
Published by

Recent Posts

Polda Kaltara Raih Prestasi di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-  Sebanyak enam personel Polda Kaltara berhasil mengharumkan nama kesatuan dengan meraih prestasi…

Agustus 2, 2025

Pra UKW SMSI- LUPR Sukses Digelar, Ini Harapan DKISP Kaltara

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sebanyak 48 wartawan dari berbagai media di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sukses…

Agustus 2, 2025

Simbol Identitas Retak: Fenomena Bendera One Piece Mengungguli Merah Putih

OPINI, Kaltaraaktual.com- Dalam lanskap kebudayaan kontemporer Indonesia, terjadi sebuah gejala yang tak terduga namun sarat…

Agustus 2, 2025

Lindungi Keselestarian MHA, Entry Meeting Verifikasi Suku Punan Batu Benau Bulungan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial,…

Agustus 1, 2025

Masuk Verifikasi Lapangan MHA Punan Batu Benau, Syarwani: Kami Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pesona keselestarian kearifan lokal Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau,  Desa…

Agustus 1, 2025

Pj. Sekprov Buka Musyawarah Forsesdasi Kaltara 2025

MALINAU, Kaltaraaktual.com- Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si…

Agustus 1, 2025