MALINAU, KaltaraAktual.com- Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan rencana penyesuaian tarif air minum Perumda Air Minum Apa’ Mening bukan sekadar kebijakan menaikkan tarif, melainkan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan air bersih bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Ernes Silvanus saat membuka konsultasi publik rencana penyesuaian tarif air minum Perumda Air Minum Apa’ Mening di Ruang Laga Feratu, Senin (11/05/26).
Dalam forum tersebut, Sekda Malinau Ernes menekankan bahwa pemerintah daerah ingin seluruh proses penyesuaian tarif dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini sebenarnya sudah lama direncanakan, namun sempat tertunda karena mempertimbangkan kondisi ekonomi warga.
“Ini bukan sekadar kenaikan tarif, tetapi penyesuaian yang harus melalui tahapan panjang, mulai dari pembahasan pemerintah, sosialisasi, sampai konsultasi publik agar masyarakat memahami alasan dan tujuannya,” kata Ernes.
Ia menegaskan orientasi utama Perumda Air Minum harus tetap berfokus pada pelayanan publik. Karena itu, masyarakat harus benar-benar merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut melalui peningkatan kualitas distribusi air bersih.
Sekda Ernes juga mengingatkan agar publik tidak memandang penyesuaian tarif hanya sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan perusahaan daerah.
“Kalau memang penyesuaian ini dilakukan untuk pelayanan, maka pelayanan itu harus nyata dirasakan masyarakat. Jangan sampai muncul anggapan hanya untuk kepentingan internal perusahaan,” tegasnya.
Menurutnya, kenaikan biaya operasional menjadi salah satu faktor utama yang mendorong penyesuaian tarif. Mulai dari biaya bahan bakar, distribusi, material, hingga pemeliharaan jaringan yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
“Hampir seluruh biaya operasional naik. Jadi ini bukan semata mengikuti kondisi, tetapi memang ada beban produksi dan distribusi yang semakin besar,” ujarnya.
Selain persoalan tarif, Pemkab Malinau juga mulai mempersiapkan langkah jangka panjang terkait kebutuhan air bersih di masa depan. Ernes menyebut pembangunan infrastruktur besar seperti proyek PLTA perlu diantisipasi agar tidak berdampak pada kualitas maupun ketersediaan sumber air masyarakat.
“Kita harus mulai memikirkan sumber air bersih ke depan. Jangan sampai nanti pembangunan berjalan, tetapi kualitas dan pasokan air justru terganggu,” katanya.
Ia turut menyoroti tingginya tingkat kehilangan air akibat kebocoran jaringan distribusi. Karena itu, masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan kebocoran pipa atau sambungan bermasalah di lingkungan masing-masing.
“Kalau ada kebocoran segera laporkan. Karena ketika air tidak sampai ke pelanggan, sebenarnya Perumda juga mengalami kerugian operasional,” ucapnya.
Di sisi lain, Sekda Ernes mendorong Perumda Air Minum Apa’ Mening terus berbenah melalui penguatan layanan berbasis digital. Mulai dari pembayaran non tunai hingga sistem pengaduan masyarakat yang lebih cepat dan terintegrasi.
Ia berharap, apabila penyesuaian tarif nantinya diterapkan, masyarakat dapat merasakan peningkatan kualitas layanan air bersih secara nyata.
“Harapan kita pelayanan air bersih semakin baik dan masyarakat bisa menikmati layanan yang layak,” pungkasnya. (prokompim/red)








