MALINAU, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten Malinau membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Intulun, Kantor Pemerintah Kabupaten Malinau, Kamis (05/03/26).
Bupati Malinau Wempi W. Mawa yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah sekaligus Asisten III Bidang Administrasi Umum, Francis S.Pd., M.Pd., mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kembali penguasaan dan pemanfaatan lahan secara adil bagi masyarakat.
“Reforma Agraria merupakan kebijakan strategis negara untuk menata kembali hubungan masyarakat dengan tanah secara berkeadilan,” ujar Francis saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, pembentukan Tim GTRA tahun ini merupakan kelanjutan dari program yang telah berjalan pada tahun sebelumnya. Pemerintah daerah berharap keberadaan tim ini dapat mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Malinau.
Menurutnya, Tim GTRA memiliki tugas penting dalam mengatur penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan permukaan bumi secara lebih adil dan berkelanjutan.
Francis juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan program tersebut, mulai dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para pemangku kepentingan lainnya.
“Harapannya, Forkopimda, OPD, dan para pihak terkait dapat berperan aktif dalam pelaksanaan Reforma Agraria,” tambahnya.
Ia juga meminta seluruh anggota tim dapat bekerja sama secara maksimal agar tujuan Reforma Agraria dapat tercapai dengan baik.
Dengan terbentuknya Tim GTRA 2026, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap program redistribusi tanah dapat berjalan lebih cepat sekaligus meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung program kerja pemerintah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional. (prokompim/jks/red)
