Permintaan BBM Untuk Kaltara Terus Meningkat

Tak Berkategori
Dr H Irianto Lambrie.

TANJUNG SELOR – Tingginya permintaan akan Bahan Bakar Minyak (BBM), utamanya solar dengan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) membuat kuota yang telah ditetapkan di awal tahun tidak cukup.

Untuk itu lah, sejak September lalu ada penambahan kuota untuk Kalimantan Utara (Kaltara).

Sesuai informasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, tahun ini ada penambahan kuota BBM solar dengan JBT sebanyak 7.115 Kilo Liter (KL).

Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) RI Nomor 28/P3JBT/BPH Migas/KOM/2019, tentang perubahan ketiga atas keputusan Kepala BPH Migas Nomor 43/P3JBT/BPH Migas/Kom/2018, tentang kuota volume jenis bahan bakar minyak tertentu per Provinsi/Kabupaten/Kota secara nasional.

“Penambahan kuota itu ditetapkan pada tanggal 5 Agustus 2019 lalu. Kalau sudah ditetapkan penyalurannya akan mengikuti kuota baru,” kata Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie.

Gubernur mengatakan, kuota BBM solar subsidi semula ditetapkan sebanyak 30.652 KL. Dengan adanya penambahan 7.115 KL, sehingga kuota BBM solar untuk Katara menjadi 37.767 KL.

“Semua kabupaten mendapatkan penambahan kuota itu. Karena diprediksikan kalau tidak ditambah pendistribusiannya tidak sampai pada bulan Desember. Sehingga untuk antisipasi, dari BPH Migas mengeluarkan kebijakan menambah kuota BBM solar subsidi di Kaltara,” ungkapnya.

Dikatakan, berlebihnya permintaan hingga melampaui kuota BBM Solar jenis JBT yang telah ditetapkan, karena kurangnya pengawasan pendistribusian BBM di Kaltara. Sehingga penyaluran yang tidak tepat, sebagaimana diatur dalam Perpres 191 Tahun 2014, tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak.

“Bahkan meski ditambah, kalau tidak dikendalikan dengan baik, bisa jadi sebelum akhir Desember juga akan habis. Maka dari itu, kita perlu ada upaya pengendalian. Salah satunya, yang akan kami lakukan dengan menerapkan inovasi SIMDALI BBM (Sistem Informasi Monitoring dan Pengendalian Pendistribusian Bahan Bakar Minyak),” kata Gubernur. * Toni.

Tinggalkan Balasan