NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Kabupaten Nunukan mengembangkan aplikasi Sinergitas Perangkat Daerah dalam Akuntabilitas Kepala Daerah (Sepakat) yang di uji coba sebagai bagian projet perubahan pelayanan akuntabel, pelaksanaan bertempat di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setkab) Muhammad Amin, Uji Coba aplikasi Sepakat dilakukan pada Selasa (22/06/2021).
Adapun aplikasi tersebut masih di uji coba pada lima instansi OPD lingkup Pemkab Nunukan, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Informasi dan Komunikasi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Sosial.
“Ini sebagai bagian daripada perubahan, milik pemerintah daerah dalam hal laporan penyelenggara pemerintah daerah secara online,” kata Amin usai ditemui saat uji coba aplikasi tersebut (22/06).

Amin menjelaskan bahwa laporan yang dimasukkan diaplikasi Sepakat terdiri dari laporan LPPD, SPM, Laporan Sistem Akuntabilitas dan LKPJ Kepala Daerah.
“Selama ini laporan masih offline namun dengan adanya proyek perubahan ini diluncurkan (Sepakat) bisa mempermudah laporan kerja OPD secara online. InshaAllah, hari Jumat kita Lounching secara resmi,”kata dia.
“Dalam laporan berkala secara online tersebut, ada tiga tahap, pertama jangka pendek, menengah dan jangka panjang untuk di implementasikan,” tambah Amin.
Dua tahun yang akan datang, Amin menargetkan semua OPD dan setiap Kecamatan yang berada di Nunukan bisa menerapkan aplikasi tersebut. (KA)


