NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas terkait persoalan keberadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Malaysia di Kabupaten Nunukan yang cukup meresahkan pengusaha Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) Sebatik, pada Jumat (03/02/23).
Wakil ketua DPRD Nunukan Saleh mengawali RDP dengan mempersilahkan rekan-rekan perwakilan APMS Sebatik dan APMS Nunukan untuk menyampaikan persoalan keberadaan BBM dari Malaysia.
Yuli perwakilan APMS Sebatik melalui RDP yang diselenggarakan DPRD Nunukan meminta agar Pemerintah Kabupaten Nunukan mengatur bagaimana caranya pasokan BBM dari Malaysia bisa dikurangi sehingga BBM asal Indonesia bisa tersalurkan ke konsumen.
“Kami ini sebenarnya punya kuota yang cukup, tapi karena adanya BBM dari Malaysia membuat penjualan BBM kami jadi menurun, dulunya sebulan bisa menghabiskan 300 ton BBM tapi semenjak Nopember 2022 yang lalu sudah mulai menurun,” sebut Yuli.
Sedangkan ketua komisi III Hamsing menyampaikan bahwa BBM Indonesia harus tetap stabil dikarenakan untuk mengendalikan inflasi daerah. “Masalah ini tetap akan kita atur dengan baik. Jangan sampai BBM dari Malaysia lebih besar stoknya,” ujar Hamsing yang juga berasal dari fraksi Hanura ini.
Dalam rapat RDP Hamsing, pertama meminta kepada aparat agar tetap melakukan pengawasan, sehingga penyaluran dapat sesuai target di masing-masing SPBU lokal. Kedua masalah BBM Malaysia DPRD akan serahkan ke Pemkab Nunukan untuk mencari solusinya.
“Stabilitas ekonomi harus tetap terjaga. Amankan semua sektor. BBM satu untuk semua, bisa dinikmati masyarakat luas,” bebernya.
Wakil ketua DPRD Nunukan H Saleh menerangkan, persoalan persaingan BBM krusial, pengusaha tentunya ada yang diuntungkan dan dirugikan.
“Kuota BBM Indonesia yang masuk di Nunukan itu tidak dikurangi. Paling tidak kita duduk bersama, selanjutnya nanti diadakan rapat di kantor Bupati sehingga bisa mencari jalan tengahnya,” terang Saleh.
Saleh menjelaskan, semestinya harus ada keseimbangan harga, sehingga persoalan ini tidak merugikan banyak pihak, utamanya kepada pengusaha SPBU, pemerintah dan masyarakat.
Hadir dalam rapat RDP tersebut Kabag Perekonomian dan SDA Setda Nunukan Rohadiansyah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (KUKMPP) Kabupaten Nunukan Sabri Kadis, perwakilan Lanal Nunukan.(ka)
