Pertama Serahkan LKPD 2020, Bupati Nunukan Berharap Pertahankan WTP

oleh
oleh
Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid menyerahkan laporan LKPD kepada perwakilan BPK RI Kaltara, turut juga didampingi ketua DPRD Nunukan, Hj.Rahma Leppa Hafid. Foto:Humaa

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Nunukan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020  kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Selasa (09/03/2021).

LKPD Tahun Anggaran 2020 tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Laura kepada pejabat BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini diterima langsung oleh  Kepala Sub Auditorat BPK Perwakilan Kalimantan Utara Joni Rindra Putra dan disaksikan secara virtual oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara Agus Priyono.

Dalam kesempatan ini secara virtual Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara Agus Priyono menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Nunukan karena yang pertama menyerahkan LKPD Tahun 2020.

Bupati Laura dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan LKPD kepada BPK merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan.

Keberhasilan meraih opini WTP selama ini, menurut Bupati Laura, antara lain disebabkan oleh efektifitas sistem akutansi berbasis akrual yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan selama enam tahun terakhir. Dengan sistem akrual, perhitungan modal, aset, dan piutang menjadi lebih jelas dan terinci.

Laura berharap hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2020 hasilnya masih tetap WTP, sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa penggunaan anggaran sekecil apapun selalu dapat dipertanggungjawabkan secara benar.

(Humas/Rung)