TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Polisi daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) lakukan kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltara. Bertempat di Mako Polda Kaltara, Tanjung Selor, Selasa 9 Maret 2021 di rangkai dalam acara penandatanganan MoU (Memorandum Of Understanding).
Irjan Pol Bambang Kristiyono selaku Kapolda Kaltara didampingi Wakapolda Brigjen Pol Erwin Zadma, menyampaikan penandatangan MoU ini adalah bagian transparansi informasi dalam rangka menyukseskan 100 hari kerja Kapolri.
“Saya mengharapkan dari perjanjian kerja sama ini, rekan rekan media dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara transparansi dan lebih mengutamakan proses tabayun (mengkonfirmasi berita) sebelum menshare sebuah informasi, apalagi kita juga memiliki Undang-Undang ITE. Jadi terhindar dari berita hoaks,” kata Kapolda.

Diwaktu yang sama Ketua PWI Kaltara, Datu Iskandar Zulkarnaen merasa bersyukur dengan adanya MoU dengan Polda Kaltara merupakan langkah strategis dalam mendukung kinerja insan pers dan kepolisian.
“Salah satu ancaman mengintai kinerja insan pers kini, yakni terjerat UU ITE padahal hakikatnya kita diatur UU Pers. Jadi dengan adanya MoU ini, maka ada ruang komunikasi lebih intensif saling tukar informasi,” jelas Datu Iskandar.
Datu Iskandar menambahkan, bahwa memang ada desakan luas untuk merevisi UU ITE namun hal itu butuh waktu, yakni terkait kajian akademis serta alokasi dana.
“MoU ini mencerminkan bahwa Polda Kaltara dan PWI Kaltara selangkah lebih maju dalam membina hubungan, mengingat kita sebenarnya menindaklanjuti MoU antara Dewan Pers dan Polri,”kata dia. (*sur/rung)


