TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol Djaty Waluyo Abadhy, menegaskan pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama Polda Kaltara sepanjang 2025. Wilayah perbatasan langsung dengan Malaysia dinilai rawan menjadi jalur masuk peredaran narkotika.
“Potensi kerawanan terbesar di Kalimantan Utara adalah peredaran narkoba. Itu menjadi sasaran strategis dan komitmen kami untuk dibersihkan,” ujar Djaty dalam wawancara akhir tahun, Rabu, (31/12/25).
Sepanjang 2025, Polda Kaltara berhasil mengungkap sekitar 150 kilogram sabu dari berbagai kasus peredaran narkoba. Pengungkapan tersebut disertai penangkapan sejumlah pelaku, meski sebagian masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) karena proses pengembangan jaringan lintas wilayah.
Djaty menjelaskan, dari 265 laporan kasus narkoba, sebanyak 217 kasus berhasil diungkap, atau sekitar 81 persen. Sisanya masih dalam tahap pengembangan karena tersangka belum seluruhnya tertangkap. “Barang bukti sudah kami amankan, tersangkanya masih kami kejar,” kata dia.
Polda Kaltara juga melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba, khususnya di kawasan perkotaan dan daerah padat penduduk. Selumit Pantai, Kota Tarakan, menjadi salah satu fokus utama. Kawasan tersebut terus mendapat pembinaan dan pengawasan intensif.
“Agenda ini penting untuk menyelamatkan anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba,” ujar Djaty.
Selain narkoba, pembenahan internal turut menjadi pekerjaan rumah kepolisian. Djaty mengakui keterbatasan jumlah personel masih menjadi kendala dalam optimalisasi pelayanan publik.
Meski demikian, Polda Kaltara tetap berupaya memaksimalkan sumber daya yang ada sembari mengajukan penambahan personel ke Mabes Polri.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan. Namun komitmen kami jelas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kalimantan Utara,” katanya.
Upaya peningkatan layanan publik dilakukan secara bertahap, salah satunya dengan peresmian Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Kabupaten Tana Tidung. Kehadiran fasilitas ini memungkinkan masyarakat setempat mengurus SIM tanpa harus ke Bulungan.
Di sisi lain, Djaty menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran internal anggota Polri. Baik pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana akan ditindak tanpa kompromi. “Kami akan membersihkan dan menertibkan anggota yang melanggar demi menjaga marwah institusi,” ujarnya.
Polda Kaltara juga mulai menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi. Sejumlah laporan masyarakat telah masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan masih dalam tahap penyelidikan. Penanganan kasus korupsi ini, menurut Djaty, sejalan dengan kebijakan nasional dalam pemberantasan korupsi.
“Ini menjadi agenda prioritas kami sesuai arahan Presiden,” kata Djaty.


