Polemik Internal, Ratusan Ketua RT di Tarakan Kompak Bentuk Forum Baru

oleh
oleh

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Polemik pernyataan ketua Forum Komunikasi Ketua RT Tarakan (FKKRT) Rusli Jabba terkait dana RT dalam konferensi pers Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Nomor urut 3 terus berlanjut.

Terbaru, ratusan ketua RT Tarakan gelar rembuk bersama di Rumah Makan Pondok Lesehan, Jalan Slamet Riyadi, Minggu (17/11/2024) Kampung Bugis untuk membahas persoalan tersebut dan mengambil langkah sikap.

Dalam kesempatan ini, sekitar 200 ketua RT dari masing-masing Kelurahan sepakat membentuk forum baru dan keluar dari FKKRT.

Untuk membentuk kepengurusan resmi, disepakati Nanang Angkayana Ketua RT 43 Karang Anyar dipercaya sebagai ketua sementara forum baru yang dinamakan Forum RT Tarakan Bersatu.

Baca Juga  Teror Biawak, Bangkai Kucing dan Dugaan Intimidasi, Kriminalisasi: Kisah Haji Maksum Hadapi Sengketa Tanah di Tarakan

“Kegiatan ini adalah silaturahmi ketua RT seluruh Tarakan yang awalnya tergabung dalam FKKRT pimpinan Rusli Jabba karena tidak kepuasan terhadap ketua umum maka kami sepakat membentuk forum baru diluar FKKRT yang dinamakan Forum RT Tarakan Bersatu,” ujar Nanang Angkayana.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan sesuai daftar hadir ada 200 ketua RT yang hadir sehingga kegiatan ini sudah Korum untuk membentuk forum baru di luar FKKRT.

Baca Juga  Ops Ketupat Kayan 2025, Patroli ke Pelabuhan Kayan II dan Pusat Perbelanjaan Kota Tanjung Selor

“Kalau peserta yang hadir disini Korum sudah, semua perwakilan dari Kelurahan sudah menyampaikan unek – uneknya, menyampaikan pandangannya dan sepakat membentuk forum yang baru, karena pak Rusli Jabba (Ketua FKKRT) berjalan dengan sendiri tanpa rembukan sama anggota RT-RT lainnya,” tegasnya.

Ia juga menilai langkah ini disepakati karena ketua umum membawa FKKRT ke ranah politik, meski memiliki hak namun seharusnya dilakukan atas nama pribadi.

Langkah awal, ketua sementara akan menyiapkan legalitas formal secara resmi Forum RT Tarakan Bersatu dengan membentuk Akta Notaris kemudian dilanjutkan ke Kemenkumham dan langsung melaporkan ke Badan Kesbangpol Tarakan.

Baca Juga  Biro Hukum Kaltara Fokus Mengambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Pemerintah

Sejauh ini, Ia mengungkapkan dalam FKKRT belum terdapat legalitas secara resmi, sehingga forum baru yang akan dibentuk yang paling utama akan disiapkan yakni legalitas kemudian baru pemilihan ketua melalui rapat umum.

Ia juga akan mengajak seluruh ketua RT baik yang tergabung di FKKRT maupun tidak untuk bergabung di Forum RT Tarakan Bersatu. (**)

Tinggalkan Balasan