Polres Nunukan Kembali Gagalkan Penyeludupan PMI Tujuan Malaysia

oleh
oleh
Ilustrasi: Penyeludupan Calon Pekerja Migran Indonesia dari Nunukan ke Tawau Malaysia. Sumber Foto: BBC

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Jajaran Polres Nunukan kembali mengungkap kasus penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Senin (28/11/22) kemarin. Dalam pengungkapan ini, sebanyak sembilan orang calon PMI ilegal berhasil diselamatkan aparat penegak hukum.

Tidak hanya itu, unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Kepolisian Sektor Kawasan Pepabuhan (KSKP) turut mengakankan seseorang berinisal AS (49), yang diduga menjadi calo dari sembilan PMI ilegal tersebut.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati menjelaskan, terungkapnya kasus setelah salah satu personel Polsek KSKP mendapati sembilan calon PMI ilegal, yang berada di pelabuhan tradisional di Nunukan dengan gelagat mencurigakan.

Mendapati sembilan calon PMI Ilegal tersebut, lanjut Siswati, salah satu anggota Polsek KSKP tersebut langsung mendatangi para calon PMI ilegal tersebut, dengan maksud menayakan tujuaannya berada di dermaga tersebut.

“Dari pengakuan para calonn PMI itu diketahui, bahwa mereka baru tiba di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) dari Pare-Pare, Sulawesi Selatan (Sulsel),” jelas Siswati, Selasa (29/11/22).

Selain mengaku baru tiba di Nunukan, Siswati mengungkapkan, sembilan calon PMI ipegal itu juga mengakui kalau kedatangannya ke Nunukan untuk bekerja di Malaysia. Rencananya, setelah tiba di Nunukan para calon PMI itu langsung melanjutkan perjalana menujuh Pulau Sebatik.

“Saat ditanya kelengkapan dokumen untuk bekerja di Malaysia, para calon PMI ilegal ini tidak bisa menunjukan, sehingga petugas kami curiga kalau warga Sulsel itu akan masuk ke Malaysia secara ilegal,” ungkap Siswati.

Siswati menerangkan, petugas yang ada di lapangan saat itu terus menggali ingormasi dari sembilan calon PMI ilegal itu. Hasilnya diketahui, ternyata sejak awal ada seseorang yakni AS yang mengarahkan para calon PMI ilegal ini, melalui telphone selulernya.

“Jadi sudah diarahkan memang oleh pelaku mulai dari Pare-Pare, kemudian tiba di Nunukan diarahkan lagi menyebrang ke Pulau Sebatik melalui dermaga Bambangan, hingga nanti masuk ke Malaysia melalui jalan tikus yang ada di Sebatik,” terang wanita berpangkat balok dua itu.

Kepada para calon PMI ilegal itu, Siswati menyebutkan, petugas terus menggali informasi terkait yang mengarahkan mereka. Hingga akhirnya, petugas berhasil mendapatkan identitas orang yang diduga menjadi calo PMI ilegal tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung mengamankan pelaku dengan upaya paksa, yang saat itu berada di rumahnya di Jalan Pesantren, Nunukan, termaksud mengamankan sembilan calon PMI ilegal itu ke Polsek KSKP,” sebut Siswati.

Hingga saat ini, Siswati mengatakan, AS yang berhasil diamankan masih dalam proses pemeriksan oleh penyidik di Polsek KSKP. Sementara itu, untuk sembilan calon PMI ilegal itu rencananya akan dititipkan di tempat penampungan PMI, yang ada di Nunukan.

“Jika terbukti, pelaku bakal dijerat pasal 120 ayat (1) dan (2) UURI Nomor 6 tahun 2017 entang keimigrasian, Jo pasal 81 UURI Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, Jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP,” tegasnya. (ilm/*red)

Tinggalkan Balasan