NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Kapolres Nunukan beserta Tim Satreskoba laksanakan pemusnahan narkoba jenis sabu didepan awak media, Selasa (29/06/2021).
Dalam agenda tersebut juga tampak hadir Kepala BNN Nunukan, Pengadilan Negeri Nunukan, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nunukan.
Terhitung mulai april hingga juni dengan jumlah LP 16 dan barang bukti telah mendapatkan status untuk di musnahkan sebanyak 18,388,35 gram, kurang lebih 3 bulan narkoba jenis sabu telah diamankan, ini menunjukkan bahwa kegiatan operasi peredaran narkoba begitu mencenganggkan.
Jumlah yang dirilis untuk dimusnahkan merupakan jumlah yang telah diungkap, dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut Kapolres Nunukan jaringan ini berkaitan dengan jaringan antar negara, entah itu masuk melalui darat ataupun laut yang berasal dari negara tetangga Malaysia.
“Dipastikan ini merupakan jaringan internasional dan cara masuknya berbeda-beda, ada yang menggunakan jalur darat ada juga yang menggunakan jalur laut,” ungkap AKBP Syaiful Anwar selaku Kapolres Nunukan, (29/06).
Tamparan keras bagi Aparat terkait, apalagi sabu ini tidak diproduksi di Nunukan akan tetapi berasal dari luar Nunukan, ini membuktikan bahwa lemahnya keamanan dijalur darat maupun laut, sehingga barang tersebut bisa tembus ke Nunukan. (ren)
