Purnabakti PNS hingga Bahasa Isyarat, Arah Baru Pelayanan Publik Bulungan

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Bupati Bulungan Syarwani memimpin apel gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Senin pagi, (09/02/26). Apel tersebut dirangkai dengan penyerahan tali asih secara simbolis kepada 14 dari total 109 pegawai negeri sipil (PNS) yang telah dan akan memasuki masa pensiun sepanjang 2026.

Penyerahan tali asih dilakukan oleh Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bulungan sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan atas pengabdian para PNS yang telah menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Semoga pengabdian tersebut menjadi amal ibadah serta membawa keberkahan bagi keluarga,” kata Syarwani dalam sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Bulungan juga memperkenalkan Gerbang Bisa (Gerakan Membangun Bulungan Berbahasa Isyarat). Program ini berada di bawah naungan Yayasan Faqih Hasan Centre dan menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendorong pelayanan publik yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas, khususnya warga dengan keterbatasan pendengaran dan bicara.

Syarwani menegaskan perangkat daerah merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik sehingga perlu memiliki pemahaman dasar terkait pelayanan bagi warga berkebutuhan khusus. “Kita harus memiliki pengetahuan dasar, khususnya dalam melayani warga dengan keterbatasan pendengaran dan bicara, agar mereka tetap mendapatkan pelayanan yang layak dan setara,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 500 anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Bulungan. Pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, telah mulai menerapkan sekolah inklusif dengan ketentuan minimal satu sekolah memiliki satu guru yang memahami pendidikan inklusif.

Melalui apel tersebut, Syarwani juga meminta Sekretaris Daerah mengundang sejumlah OPD untuk mengutus satu hingga dua pegawainya mengikuti pelatihan bahasa isyarat yang dijadwalkan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Pelatihan ini diprioritaskan bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Saya mengajak seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, tidak hanya di tempat kerja tetapi juga di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Jika ada anak-anak atau warga yang memiliki kebutuhan khusus, mari kita bantu, kita arahkan, dan kita fasilitasi melalui layanan pemerintah yang tersedia,” kata Syarwani. (prokompim/red)