MALINAU, Kaltaraaktual.com- Bupati Malinau Wempi W. Mawa menegaskan pentingnya konsolidasi antardaerah dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional yang kian kompleks. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Aston, Batam.
Rakernas yang diikuti perwakilan 416 kabupaten se-Indonesia ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyatukan aspirasi sekaligus memperkuat posisi kabupaten dalam arsitektur pembangunan nasional.
Mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”, forum nasional tersebut membahas sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penguatan otonomi, serta percepatan pembangunan dan pelayanan publik. Bagi Wempi, agenda tersebut tak bisa dilepaskan dari kebutuhan nyata masyarakat di daerah.
“Rakernas APKASI adalah momentum penting bagi daerah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi. Jika pusat dan daerah berjalan seirama, maka program pembangunan akan lebih tepat sasaran dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” kata Wempi, Rabu, (19/01/26).
Wempi menilai, peran APKASI semakin strategis di tengah dinamika kebijakan nasional. Menurut dia, pemerintah kabupaten bukan sekadar pelaksana program pusat, melainkan mitra strategis yang memahami langsung kondisi sosial, geografis, dan kebutuhan warga.
Ia juga mendorong agar hasil Rakernas tidak berhenti pada rekomendasi normatif. Pemerintah pusat, kata Wempi, perlu memberi ruang lebih luas bagi daerah untuk memperkuat kapasitas dan kemandirian, terutama dalam mengelola pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“Daerah harus diberi kepercayaan untuk berinovasi sesuai karakter wilayahnya. Kebijakan yang adaptif akan mempercepat pembangunan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran Wempi dalam Rakernas APKASI XVII mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau untuk aktif dalam percaturan kebijakan nasional. Bagi Wempi, memperjuangkan kepentingan daerah di forum nasional merupakan bagian dari tanggung jawab kepala daerah dalam memastikan pembangunan yang adil dan berkelanjutan. (diskominfo/pjrmln/red)


