TANA TIDUNG, Kaltaraaktual.com- DPRD Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna XXII Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda penyampaian nota penjelasan keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Tana Tidung, Rabu, (26/11/25).
Rapat paripurna yang dipimpin jajaran unsur pimpinan DPRD itu dihadiri para anggota dewan, Sekretaris Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, Polres Tana Tidung, Kodim 0914/TNT, pimpinan Bankaltimtara cabang Tana Tidung, Kepala BPS, Ketua KPU, serta para kepala desa se-Kabupaten Tana Tidung. Kehadiran lintas institusi ini mencerminkan besarnya agenda strategis dalam pembahasan arah fiskal daerah untuk tahun mendatang.
Sekretaris Daerah Tana Tidung, Hersonsyah, membacakan nota penjelasan keuangan Raperda APBD 2026 sebagai dasar awal pembahasan bersama DPRD. Dalam pemaparannya, Hersonsyah menekankan bahwa rancangan anggaran tahun 2026 dirancang untuk memperkuat pelayanan publik, konsolidasi belanja prioritas, dan menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi regional dan efesiensi anggaran secara nasional.
“Pemerintah daerah berupaya memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan pada program yang menyentuh masyarakat secara langsung, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi lokal,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya proses formal pembahasan APBD 2026 antara eksekutif dan legislatif. DPRD dijadwalkan menggelar rangkaian rapat lanjutan, termasuk pendalaman komisi dan rapat banggar, sebelum rancangan anggaran ditetapkan menjadi Perda.
Pembahasan APBD tahun 2026 disebut menjadi salah satu agenda penting karena menjadi fondasi kebijakan fiskal di tahun politik nasional. Pemerintah daerah berharap rancangan tersebut dapat disepakati tepat waktu agar program pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan pada awal tahun anggaran. (**)









