Kaltaraaktual.com- Viral dan Berani, itulah sebutan yang layak ketika Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid, baru-baru ini resmi enggan atau menolak dipanggil profesor, pernyataan ini berasal dari akun media sosial Instagram pribadinya.
“Dengan segala hormat, sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor, kepada seluruh sahabat, mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan ‘prof’. Panggil saja Fathul, Dik Fathul, Kang Fathul, Mas Fathul, atau Pak Fathul. Insyaallah akan lebih menentramkan dan membahagiakan,” kata Fathul, dilansir dari akun Instagram-nya pada Jumat, 19 Juli 2024.
Sikap tegar dari seorang Guru Besar sekaligus Rektor kampus UII Yogyakarta ini sebenarnya refleksi melihat fenomena mudahnya politisi dan pejabat mendapatkan gelar “prof” tanpa melalui proses dan etika akademik yang semestinya. Sebab itu, Fathul ingin namanya dipanggil tanpa menggunakan gelar akademik apa pun.
“Para sahabat profesor yang setuju, ayo kita lantangkan tradisi yang lebih kolegial ini. Dengan desakralisasi ini, semoga jabatan profesor tidak lagi dikejar oleh banyak orang, termasuk para pejabat dan politisi, dengan menghalalkan semua cara,” tegas Fathul Wahid.
Tak hanya membuat pernyataan secara pribadi, tapi Fathul Wahid sebagai rektor perguruan tinggi UII Yogyakarta juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 2748/Rek/10/SP/VII/2024 yang ditujukan kepada para pejabat struktural di lingkungan UII Yogyakarta. Dalam isi SE, Rektor UII Yogyakarta ini meminta gelarnya dihapus dari dokumen-dokumen kampus, kecuali ijazah dan transkrip nilai para alumnusnya.
“Dalam rangka menguatkan atmosfer kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi, bersama ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu dengan penanda tangan rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap ‘Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.’ agar dituliskan tanpa gelar menjadi ‘Fathul Wahid’,” isi pokok SE tersebut, mengutip, Zonabanten.

Selanjutnya, Fathul Wahid menjelaskan l, ada tiga alasan dirinya enggan dipanggil profesor. Pertama, untuk menjaga semangat kolegialitas.
“Jangan sampai jabatan profesor justru menambah jarak sosial. Kampus seharusnya menjadi salah satu tempat yang paling demokratis di muka bumi,” katanya, Jumat, (19/7/2024), bersumber dari harianjogja.
Alasan kedua adalah meskipun jabatan profesor adalah capaian akademik, tanggung jawab yang melekat di sana lebih banyak berupa tanggung jawab publik.
“Saat ini, di Indonesia semakin banyak profesor, tetapi tidak mudah mencari intelektual publik yang konsisten melantangkan kebenaran ketika ada penyelewengan,” ujarnya.
Ketiga, Sikap dan ketegasan Rektor UII Yogyakarta merupakan langkah refleksi dunia pendidikan, termasuk untuk para pejabat dan politisi, karena gelar profesor bukanlah mengejar soal status sosial melainkan gelar akademik ilmu pengetahuan yang mumpuni untuk mengimplementasikan dari apa yang diperoleh bermanfaat dalam dunia pendidikan dan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. (diolahdariberbagaisumber/*)


