NUNUKAN, KaltaraAktual.com- DPRD Kabupaten Nunukan memutuskan menunda sementara rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tani Alun-alun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis (07/05/26). Penundaan dilakukan sambil menunggu kajian lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait lokasi dan mekanisme pemindahan pedagang.
RDP tersebut melibatkan DPRD Nunukan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, serta perwakilan pedagang Pasar Tani Alun-alun. Pertemuan berlangsung menyusul munculnya polemik dan penolakan dari sebagian pedagang atas rencana relokasi ke lokasi baru.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Nunukan, Muhammad Amin, mengatakan pemerintah daerah akan menjalankan rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat tersebut, termasuk menunda sementara proses pemindahan.
“Jadi hasil RDP kita dengan DPRD, sudah ada beberapa rekomendasi. Rekomendasinya insya Allah dari pemerintah akan menjalankan. Salah satunya adalah pemerintah daerah sambil mengkaji lebih lanjut terkait rencana pemindahan ini, maka untuk sementara rekomendasi ini ditundakan,” kata Amin.
Ia menegaskan, pemerintah ingin memastikan rencana relokasi benar-benar representatif dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi pedagang.
“Jadi sambil kita membuat kajian lebih lanjut terkait bagaimana supaya lebih representatif terkait dengan rencana pemindahan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Nunukan berencana memindahkan pedagang mulai 10 Mei 2026. Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pedagang yang menilai lokasi baru belum jelas dan belum melalui pembahasan matang.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, meminta pemerintah daerah terlebih dahulu memaparkan hasil kajian sebelum relokasi kembali dijalankan. Menurutnya, DPRD ingin memastikan proses pemindahan tidak bertentangan dengan aturan.
“Kita menunggu dulu hasil kajian yang disampaikan oleh Pak Amin. Kemana mereka mau dipindahkan, ketika dipindahkan ke depan ini apakah tidak melanggar aturan atau seperti apa. Kita menunggu dari pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD akan kembali menggelar pembahasan setelah pemerintah menyerahkan kajian resmi terkait relokasi tersebut.
“Kalau itu sudah siap, mereka sudah bisa siapkan kajiannya, mereka paparkan kepada DPRD, maka kita akan merapatkan itu,” lanjutnya.
Sementara itu, anggota DPRD Nunukan lainnya, Ramsah, meminta agar Komisi II DPRD dilibatkan secara aktif dalam pembahasan relokasi berikutnya. Ia berharap pemerintah, DPRD, dan pedagang dapat mencari solusi bersama tanpa menimbulkan konflik baru.
“Untuk dinas terkait, agar bisa melibatkan Komisi II terutama terkait Alun-alun ini, karena kegiatan itu adalah ranah di Komisi II,” ujarnya.
Ramsah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, khususnya para PKL yang selama ini berjualan di kawasan Alun-alun Nunukan.
“Kami berharap semua bisa bersinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, terutama PKL yang ada di Alun-alun,” tutupnya. (fh/why/rri/red)
