NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui inisasi Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid dan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) mengelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 pada 09 februari 2021 secara virtual zoom, setidaknya ada puluhan media yang hadir via zoom tersebut.
Menariknya dalam acara HPN di Nunukan ketika ada wartawan yang menanyakan terkait status Ketua PWI Nunukan atau keberadaan Organisasi PWI Nunukan.
Pengurus PWI Kaltara Seksi Organisasi Muhammad Rusman mewakili PWI Nunukan, mengatakan, kendala yang selama ini menghambat pembentukan PWI di Nunukan karena dari puluhan wartawan yang aktif baru tiga orang yang telah ikut UKW dan 17 orang lainnya yang memiliki KTA PWI
“Selama ini kepengurusan PWI Nunukan belum terbentuk secara de jure akibat syarat yang dibutuhkan menjadi pengurus harus memiliki KTA dan sertifikat UKW,” ujar Rusman, saat menanggapi pertanyaan wartawan tersebut.
Maka dari itu guna mempercepat pembentukan PWI di Nunukan maka PWI Kaltara terus mendorong wartawan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia agar memenuhi dua syarat utama.
“Sesuai ketentuan dalam AD/ART PWI bahwa pengurus di kabupaten/kota khususnya pengurus inti (ketua, sekretaris dan bendahara) wajib ber KTA PWI minimal kategori “biasa” dan sertifikat UKW tingkat madya,” Lanjut dia.
Adanya keresahan oknum wartawan berkaitan dengan kesalahan persepsi seorang wartawan yang menilai tidak pantas mengklaim diri sebagai Ketua PWI Nunukan. Rusman menegaskan selama ini tidak pernah mengklaim diri memegang jabatan itu. Walaupun dari beberapa pihak yang selalu memanggilnya sebagai Ketua PWI Nunukan.
“Saya pribadi tidak pernah mengklaim diri sebagai Ketua PWI Nunukan walaupun telah memegang mandat dari PWI Kaltara selalu pelaksana tugas ketua,” terang wartawan Kantor Berita Indonesia ANTARA ini.
Mengenai surat mandat dari PWI Kaltara, dia katakan, dirinya diberikan kewenangan selaku pelaksana tugas Ketua PWI Nunukan sampai ada Ketua PWI Nunukan dan membentuk pengurus definitif.
Selaku pribadi yang memegang kuat etika berorganisasi, Rusman mengatakan tidak pantas mengklaim jabatan yang tidak menjadi haknya. (***)
