NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Kritik tajam datang dari Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ruman Tumbo, yang menilai kehidupan berbangsa dan bernegara di era reformasi justru mengalami kemunduran dibandingkan masa Orde Baru. Ia menyoroti merosotnya moral, tata kelola pemerintahan, hingga praktik penegakan hukum yang dinilai semakin rapuh.
Dalam keterangannya, Senin (10/11/25), Ruman menyebut bahwa meski era Orde Baru memiliki banyak catatan, disiplin kehidupan sosial kala itu relatif lebih terjaga.
“Dulu di zaman Pak Harto, memang keras, tapi keadaan lebih teratur. Preman-preman tidak berani macam-macam. Sekarang banyak hal yang melibatkan kepentingan pribadi dan kelompok,” ujarnya.
Ketua Ikatan Toraja Kalimantan Utara itu menuding maraknya praktik korupsi sebagai alarm kerusakan moral aparat dan lemahnya sistem hukum.
“Dulu kita tidak pernah dengar korupsi triliunan rupiah. Sekarang, setiap hari muncul berita korupsi ratusan triliun. Ini sangat memprihatinkan,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.
Ruman juga mengkritik situasi penegakan hukum yang menurutnya tak lagi berpihak pada keadilan substantif. Ia menilai hukum kini mudah diintervensi oleh kekuatan modal maupun kepentingan politik.
“Sekarang hukum bisa dibeli. Banyak kasus besar seolah hilang begitu saja. Kadang orang bersalah justru bisa lolos, sementara yang kecil malah dihukum berat,” tegasnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, telah memicu ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Masyarakat, katanya, bahkan enggan melapor karena takut terbebani biaya sebelum kasus mereka diproses.
“Masyarakat sekarang berpikir, kalau bisa jangan lapor ke polisi, karena ujung-ujungnya harus bayar dulu. Ini sangat menyedihkan,” ucapnya.
Ruman menutup pernyataannya dengan menyerukan agar nilai-nilai kejujuran dan keberanian ditegakkan kembali, terutama oleh para pemimpin dan aparatur negara. Ia mengingatkan bahwa semangat para pahlawan semestinya tercermin dalam tata kelola pemerintahan hari ini.
“Kalau bangsa ini ingin maju, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kepentingan rakyat harus di atas segalanya,” pungkasnya. (red/*)











