Sahkan 6 Raperda, DPRD Nunukan: Semoga Berguna untuk Masyarakat

oleh
oleh
Suasana rapat paripurna ke 4 persetujuan 6 Raperda Kabupaten Nunukan (03/02/2021). Foto:Arung

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Hj.Rahma Leppa Hafid saat memimpin rapat pada hari Rabu (03/02/2021) di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan dalam paripurna Ke 4 Persetujuan Terhadap 6 Raperda Kabupaten Nunukan, mengatakan bahwa peran aktif pemerintah kabupaten Nunukan sangat diperlukan.

“Dengan disetujuinya Raperda ini, maka peran aktif Pemkab dan DPRD Nunukan sangat besar. Mengingat dalam pelaksanaannya diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan yang intensif,sehingga dalam implementasinya Raperda tersebut dapat terlaksana secara optimal,”ujar Hj Leppa, (03/02).

Nampak juga kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus, dan organisasi perangkat daerah (OPD) serta anggota DPRD Kabupaten Nunukan.

DPRD Nunukan, menandatangani persetujuan bersama terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan.

Adapun Raperda tersebut meliputi, pertama, Raperda tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Kedua, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Kelas D Pratama Kabupaten Nunukan. Ketiga, Raperda Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Wisata. keempat Raperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya. Kelima, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesantrian dan kelima, Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Raperda tersebut akan menjadi payung hukum daerah yang nantinya dapat mengatur penegakan dispilin protokol kesehatan Covid-19 dan sejumlah peraturan terutama meningkatkan pendapatan daerah dibidang kesehatan, pendidikan serta mencegah penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan juru bicara Bapemperda DPRD Nunukan, Andi Krislina, menyampaikan LHP Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan mengapresiasi kerjasama antara tim Penggarap Ranperda Pemerintah Daerah, Bupati Kabupaten Nunukan dan anggota legislatif Nunukan, meskipun dalam proses pembahasan raperda tersebut cukup alot, namun pada akhirnya mencapai solusi untuk kemudian disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Harapan kami produk hukum tentang raperda ini agar bisa memberi dampak positif untuk kemajuan masyarakat Nunukan,”ujar Andi Krislina.

Sekedar informasi, keenam raperda kabupaten Nunukan tersebut masih dalam tahap fasilitasi dan evaluasi ke pemerintah provinsi kalimantan utara, kemudian nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan. (***)

Tinggalkan Balasan