Sekda Ernes Silvanus: Rotasi dan Ujikom Jadi Langkah Awal Penataan ASN Malinau

oleh
oleh

MALINAU, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten Malinau tengah menyiapkan penyegaran birokrasi melalui rotasi jabatan dan lelang terbuka untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang kosong. Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, mengatakan langkah awal yang dilakukan adalah rotasi pejabat secara sejajar antar Organisasi perangkat daerah (OPD).

“Yang pertama kita lakukan dulu rotasi, rotasi sejajar antar-OPD. Setelah itu, OPD mana yang kosong, itu yang nanti kita lelang,” kata Ernes saat diwawancarai, Kamis, (16/01/26).

Menurut Ernes, sebelum mutasi dan rotasi dilaksanakan, seluruh kepala OPD yang ada akan mengikuti uji kompetensi (ujikom). Ujikom ini dilakukan untuk mengukur kapasitas dan kinerja pejabat sebelum ditempatkan pada jabatan baru.

“Ujikom itu ada panitia. Ketua Sekda, Asisten I, kemudian tiga orang dari luar daerah. Satu dari Yogyakarta, satu dari Samarinda, dan kemungkinan satu dari Universitas Borneo Tarakan (UBT),” ujarnya.

Ernes menjelaskan, tahapan ini penting untuk memastikan pejabat yang mengisi jabatan strategis memiliki kompetensi yang sesuai. Penilaian dilakukan bersamaan dengan proses evaluasi kinerja sebelum keputusan mutasi atau rotasi diambil.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses ini rampung pada 29 Januari 2026. Namun, Ernes mengakui jadwal tersebut masih bergantung pada proses persetujuan di tingkat kementerian.

“Target kita sebenarnya tanggal 29 Januari. Tapi kita tidak bisa menentukan pasti karena proses di kementerian kadang di luar skedul kita,” kata dia.

Pemkab Malinau menghadapi kekosongan delapan jabatan kepala dinas akibat pensiun. Jabatan yang kosong antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan PPKB, Dinas Pertanian, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selain itu, terdapat OPD baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta kekosongan pada Dinas Pemuda dan Olahraga dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Malinau.

Kekosongan jabatan tersebut mencakup sektor-sektor vital pelayanan publik dan sebagian saat ini masih dijalankan oleh pelaksana tugas.

“Untuk penyegaran birokrasi, Pak Bupati mengarahkan agar kita segera mengisi sekitar delapan jabatan Eselon II yang kosong,” ujar Ernes.

Pemkab Malinau berharap pengisian jabatan melalui mekanisme yang transparan dan berbasis kompetensi ini dapat meningkatkan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. (red)