Sekolah Perbatasan Rusak, DPRD Nunukan Soroti Kualitas Pembangunan dan Akses Pendidikan

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraktual.com- Anggota DPRD Kabupaten Nunukan melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas pendidikan di wilayah perbatasan, Senin (02/02/26). Sidak tersebut menyasar SD Negeri 005 Sungai Limau, Kecamatan Sebatik, sekolah yang selama ini dikeluhkan warga dan tenaga pendidik akibat keterbatasan sarana dan lemahnya kualitas infrastruktur.

Rombongan DPRD yang dipimpin Ketua Komisi I Andi Mulyono tiba di sekolah dan disambut kepala sekolah serta para guru. Dialog berlangsung terbuka. Para pendidik menyampaikan langsung kondisi riil proses belajar mengajar yang dijalankan di tengah keterbatasan fasilitas, mulai dari ruang kelas hingga akses menuju sekolah.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Ketua Komisi II sekaligus Sekretaris DPRD Nunukan Andi Fajrul Syam, anggota Komisi I Ramsah, serta Ketua Komisi III Ryan Antoni.

Dari hasil penelusuran lapangan, DPRD menemukan kondisi bangunan sekolah yang dinilai memprihatinkan. Beberapa ruang kelas menunjukkan kerusakan serius, bahkan satu gedung yang baru dibangun sekitar dua tahun lalu kini tak lagi dapat digunakan akibat pergerakan tanah dan longsor.

Baca Juga  Komisi II DPRD Nunukan Koordinasikan Dermaga Angkatan Laut Nunukan - Sebatik yang Rusak

“Kami melihat bangunan yang usianya belum lama, tapi sudah rusak berat. Air merembes masuk, tanah bergerak, dan sangat berisiko bagi keselamatan murid serta guru. Ruangan itu terpaksa dikosongkan,” kata Andi Mulyono di lokasi.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan soal kualitas perencanaan dan pengawasan pembangunan fasilitas pendidikan, terlebih sekolah tersebut berada di wilayah perbatasan yang seharusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.

DPRD Nunukan juga menyoroti absennya pagar pengaman di lingkungan sekolah. Lokasi SD 005 Sungai Limau yang berdekatan dengan kawasan semak dan hutan dinilai rawan dimasuki binatang liar, yang dapat mengancam keselamatan siswa.

“Keamanan sekolah adalah syarat dasar pendidikan. Tanpa pagar, risiko selalu ada. Ini tidak bisa dianggap sepele,” ujar Andi.

Jalan berlubang dan rusak menjadi hambatan harian bagi siswa dan orang tua yang menggunakan sepeda motor maupun mobil. Menurut DPRD, persoalan pendidikan tidak bisa dilepaskan dari soal aksesibilitas.

Baca Juga  Sosper Pengelolaan Sampah, Andi Fajrul Ajak Warga di Mamolo Cintai Lingkungan

“Kalau jalannya rusak, aktivitas antar-jemput anak sekolah jelas terganggu. Pendidikan bukan hanya soal ruang kelas, tapi juga bagaimana anak bisa sampai ke sekolah dengan aman,” kata Andi.

Di tengah kondisi fisik sekolah yang jauh dari ideal, DPRD mengapresiasi dedikasi para guru yang tetap menjalankan tugas dengan maksimal. Namun, apresiasi tersebut disertai catatan keras soal kesejahteraan pendidik.

“Kami mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap seragam siswa dan penampilan guru. Tapi itu tidak cukup. Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas jika kualitas pendidikan benar-benar ingin ditingkatkan,” ujarnya.

DPRD Nunukan mendesak Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR segera turun langsung ke lapangan untuk menghitung kebutuhan anggaran perbaikan gedung sekolah serta jalan menuju lokasi. Penanganan cepat dinilai krusial agar kerusakan tidak semakin meluas dan membahayakan keselamatan.

Baca Juga  LKPJ Bupati 2024, Ada 11 Rekomendasi DPRD Nunukan

Sidak DPRD juga berlanjut ke SD Negeri 001 Sebatik Timur. Di sekolah ini, keterbatasan ruang kelas memaksa siswa belajar secara bergantian antara pagi dan siang hari, kondisi yang dinilai mengganggu efektivitas dan kenyamanan belajar.

Temuan tersebut memperkuat kritik DPRD soal belum meratanya perhatian pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan, khususnya di wilayah perbatasan. DPRD menegaskan bahwa sekolah negeri dan swasta harus mendapat perlakuan setara.

“Anak-anak di sekolah swasta juga warga daerah ini. Mereka punya hak yang sama atas fasilitas dan perhatian pemerintah,” kata Andi.

Menurut DPRD, ketimpangan perhatian hanya akan melahirkan kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah dan antar sekolah.

“Tidak boleh ada sekat dalam peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah. Tujuannya satu: mencetak generasi yang berkualitas sesuai standar nasional,” ujar Andi menutup pernyataannya. (tfk/dprdnnk/red)

Tinggalkan Balasan