TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Denny Harianto mendesak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan, kualitas laporan keuangan akan menentukan nasib opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan anggaran Pemprov Kaltara.
Pernyataan itu disampaikan Denny saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Senin, (05/01/26).
Menurut Denny, LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cermin disiplin dan kepatuhan birokrasi dalam mengelola uang publik. Ia meminta kepala OPD memastikan laporan disusun lengkap dan siap diaudit.
“Laporan ini akan diperiksa dan menentukan langkah selanjutnya. Apakah laporan keuangan kita layak dan wajar untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Denny.
Ia menambahkan, opini WTP yang selama ini diraih Pemprov Kaltara tidak otomatis aman jika penyusunan laporan dilakukan setengah-setengah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta tidak saling menunggu dan segera menyampaikan data yang dibutuhkan.
LKPD tersebut akan dihimpun oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebelum diserahkan kepada BPK RI. Denny menekankan, keterlambatan dan ketidaklengkapan data berpotensi menghambat proses audit dan menurunkan kualitas laporan.
Selain menyoroti laporan keuangan, Denny juga mengingatkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan dan harus dilaksanakan secara tertib dan akuntabel. Ia meminta OPD tidak mengulang pola lama: perencanaan ambisius di atas kertas, tetapi lemah dalam pelaksanaan.
“Semua target dan janji program ada di APBD. Itu bukan sekadar angka, tapi komitmen yang harus dijalankan,” ujarnya.
Denny menutup arahannya dengan menegaskan bahwa disiplin anggaran dan akuntabilitas bukan hanya tuntutan pemeriksa, melainkan ukuran tanggung jawab pemerintah kepada publik. (dkisp/*red)


