Sekprov Kaltara Pastikan Jabatan Kepala BKD Segera Definitif

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara, H.Denny Harianto, memastikan penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berjalan dan akan dituntaskan secara bertahap. Fokus utama saat ini adalah pengisian jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama secara definitif.

Penegasan itu disampaikan menyusul sorotan publik atas perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara yang dijabat figur yang sama sejak Juni 2023 hingga Februari 2026. Durasi lebih dari dua tahun itu memicu polemik karena dinilai melampaui batas waktu penunjukan Plt sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian.

Sejumlah aturan yang menjadi rujukan antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 junto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Surat Edaran BKN Nomor 1 Tahun 2021 yang membatasi penunjukan Plt selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali.

Baca Juga  Andi Amriampa Harapkan Pemerintah Daerah Tetap Aktifkan Desa Tangguh Bencana

Menanggapi kritik tersebut, Denny menegaskan bahwa masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan publik. Ia menyatakan proses pengisian jabatan definitif Kepala BKD sebenarnya telah berjalan sebelum polemik mencuat.

“Jangan khawatir. Setelah saya dipercayakan menjadi Sekretaris Provinsi, saya pastikan bahwa definitif BKD akan disegerakan dan sekarang sedang dalam proses. Kritik dan masukan tentu kami terima sebagai bagian dari pengawasan publik,” ujarnya, Kamis, (26/02/26).

Baca Juga  Mulai Pekan Depan, ASN Kaltara Wajib Kerja dari Rumah Tiap Jumat

Menurut dia, dalam waktu dekat Pemprov Kaltara akan melaksanakan job fit atau uji kesesuaian bagi jajaran JPT Pratama. Hasil job fit akan menjadi dasar rotasi dan penataan ulang sejumlah posisi strategis.

Setelah rotasi dilakukan, jabatan yang kosong akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia memastikan penataan dilakukan bertahap guna menjaga stabilitas birokrasi.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Sosialisasikan Perhitungan Kebutuhan Formasi Pekerja Sosial Dan Penyuluh Sosial

Denny juga menjelaskan bahwa dinamika politik turut memengaruhi ritme penataan jabatan, termasuk masa enam bulan sebelum dan sesudah Pilkada serta proses seleksi Sekprov yang harus dituntaskan lebih dulu. “Menjadi riskan jika dilakukan serentak dan terburu-buru. Pelaksanaannya tidak semudah memutar jarum jam,” katanya.

Namun pada momentum job fit dan seleksi terbuka berikutnya, ia memastikan sejumlah posisi Plt kepala Organisasi Perangkat Daerah akan diisi secara definitif, termasuk jabatan Kepala BKD Kaltara.

“Komitmen kami jelas, penataan jabatan akan diselesaikan sesuai aturan dan kebutuhan organisasi,” tukas Denny. (kg/red)

Tinggalkan Balasan