Soal Proyek Jalan Padaelo, DPRD Nunukan Komitmen Perjuangkan Tahun 2024

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Permasalahan proyek rekonstruksi Jalan Padaelo, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur sebelumnya menuai polemik, karena persoalan berpindah lokasi pengerjaan proyek di Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik, sehingga pihak desa menyampaikan aspirasinya pada pertemuan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Senin (08/05/23).

Ditemui usai rapat RDP, Ketua Komisi III DPRD Nunukan Hamsing mengatakan, kesimpulannya jalan yang di padaidi ke TPA dari padaelo tetap di lanjut kan, lalu kemudian solusi nya padaelo di anggarkan tahun depan untuk di selesai kan,

“Itu sudah di sampaikan dan di anggarkan PU dan Pemda untuk sehingga akan di prioritaskan tahun depan,” ungkap Hamsing.

Soal proyek rekonstruksi jalan Padaelo di Kecamatan Sebatik Timur, yang dianggap berpindah lokasi pengerjaan di Desa Padaidi, pembangunan rekonstruksi jalan yang dianggap beralih lokasi, hanya sebuah miskomunikasi karena kurangnya informasi yang diterima masyarakat.

“Permasalahannya hanya Miss komunikasi tidak adanya pertemuan yang di lakukan, Dan hari ini kita sudah lakukan pertemuan maka clear semua ini masalah” lanjutnya.

Dia menjelaskan, proyek tersebut berasal dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) pusat, dengan nilai sekitar Rp 18 miliar, yang telah diusulkan dan dijabarkan ke kementerian.

Menyikapi persoalan tersebut, para anggota DPRD Nunukan meminta agar proyek rekonstruksi Jalan Padaelo dianggarkan tahun 2024, bagaimanapun caranya. Dana memang berpatokan pada APBD sambil menunggu jika ada ada anggaran dari APBN namun tetap akan diprioritaskan tahun depan.

“Yang jelas itu harus di tuntaskan tahun depan,” demikian Hamsing.

Tinggalkan Balasan