NUNUKAN, KaltaraAktual.com- Unit Reskrim Polsek Nunukan menyelesaikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak melalui mekanisme restorative justice (RJ). Polisi mempertemukan pihak terlapor dan
Tag: Tempuh RJ
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


