NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) tepatnya di Kecamatan Sebuku. Kali ini, perbuatan asusila tersebut menimpah kakak beradik yakni Bulan dan Matahari (bukan nama sebenarnya), yang masih berusia 16 dan 14 tahun.
Pelakunya, Kakek berusia 60 tahun yakni Jamaludin yang tidak lain merupakan kekek dari Bulan dan Matahari. Alhasil, Jamaludin yang terbukti melakukan tidak bejat tersebut harus berurusan dengan Polisi, setelah berhasil diamankan personel Polsek Sebuku, Sabtu (26/11/2022).
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati menjelaskan, perbuatan bejat Jamaludin ini terungkap setelah dilaporkan salah satu kerabat Bulan dan Matahari. Usia menerima laporan, unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sebuku, langsung bergerak meringkus Jamaludin.
“Kasusnya dilaporkan kerabat korban, saat itu pelapor mendengar pengakuan mengejutkan dari salah satu korban, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Sebuku,” jelas Siswati.
Siswati menerangkan, Jamaludin yang tidak berkutik saat diamankan langsung digiring ke Mako Polsek Sebuku, untuk dilakukan penyidikan. Tidak hanya itu, personel dari Polsek Sebuku juga membawa ke Bulan dan Matahari untuk dimintai keterangan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya, hal ini senada dengan keterangan ke dua korban yang mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku,” terang Siswati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Bulan dan Matahari, Siswati mengungkapkan, perbuatan bejat yang dilakukan kakek Jamaludin ini sudah cukup lama, sejak 2019 silam. Bahkan, kakek berusia 60 tahun ini dengan leluasa melancarkan aksinya, dikarenakan Bulan dan Matahari tinggal serumah dengannya.
“Setiap ada kesempatan, pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya itu kepada ke dua korban, yang tidak lain cucunya sendiri,” ungkap Siswati.
Tidak hanya itu, Siswati menyebutkan, perbuatan bejat yang dialami Bulan dan Matahari ini sudah tidak terhitung lagi. Hal ini di karenakan, perbuatan yang dilakukan Jamaludin tersebut sudah cukup lama, sehingga Bulan dan Matahari sendiri tidak bisa menghitungnya.
“Untuk sang kakak ini sudah menjadi korban asusila pelaku sejak 2019, jadi korban sudah tidak ingat lagi berapa kali digauli oleh pelaku, yang terakhir itu dilakukan pelaku pertengahan Oktober 2022 kemarin,” sebutnya.
“Sedangkan sang ade, mengalami tindakan tidak senonoh dari pelaku sejak 2021 lalu, terakhir dilakukan pelaku pada awal November 2022,” tambah wanita berpangkat balok dua itu.
Masih dari keterangan Bulan dan Matahari, Siswati membeberkan, Jamaludin kerap mengancam Bulan dan Matahari agar tidak menceritakan perbuatannya itu kepada orang lain. Tidak jarang, Jamaludin juga memukul Bulan dan Matahari menggunakan kayu, jika tidak mau melayani nafsu bejat sang kakek.
“Karena sudah tidak tahan atas perbuatan pelaku itu, ke dua korban akhirnya berani membuka mulut dan menceritakan apa yang mereka alami kepada kerabatnya, selama tinggal bersama pelaku dan neneknya itu,” beber Kasi Humas Polres Nunukan.
Siswati mengatakan, untuk memulihkan psikologis Bulan dan Matahari, hingga saat ini ke dua kakak beradik tersebut sudah dititipkan di tempat yang aman. Rencananya, Bulan dan Matahari juga akan dipindahkan ke tempat keluarganya di Ibu Kota Nunukan, guna mencegah adanya tindakan intimidasi.
“Ada informasi kalau korban ini dapat intimidasi dari istri pelaku, jadi ke dua korban yang sudah didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Sebuku dan Dinas Sosial Nunukan, rencananya akan memindahkan tempat tinggal dan sekolahnya di Nunukan,” kata Siswati.
Sementara itu, Siswati menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kakek Jamaludin akan dijerat pasal 82 ayat (2) Jo pasal 76 e UU No. 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002.
“Ancamannya maksimal 15 tahun penjara, untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sebuku guna pengembangan kasus lebih lanjut,” tegasnya. (ilm/*red)
