Tambang Pasir Ilegal Hantui Masyarakat Sebatik

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Aktivitas penambangan pasir disebatik sebabkan masalah pada wilayah pemukiman warga hingga terjadi abrasi, Senin (14/06/2021).

Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Nunukan sebelumnya telah melakukan rapat yang di gelar pada selasa 8 juni 2021 sejauh ini aktivitas pertambangan tersebut telah di hentikan.

”Sejauh ini controlling terhadap area pertambangan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah daerah, kita juga sementara mencarikan solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan ini,” kata Hamsing, anggota DPRD Nunukan Fraksi Hanura (14/06).

Berdasarkan keterangan dari perwakilan masyarakat yang hadir pada rapat tersebut bahwa daerah pemukiman yang berada di wilayah tersebut telah terkena abrasi dan itu sangat berbahaya jika aktivitas penambangan tersebut tetap dijalankan.

Hamsing mengatakan, Dinas lingkungan hidup (DLH) Nunkan pun dihadirkan pada rapat tersebut guna memberikan keterangan terkait dampak buruk yang terjadi pada lingkungan jika aktivitas pertambangan tersebut tetap dilanjutkan.

“Persoalan baru muncul, akibat  penutupan tambang pasir tersebut, alhasil sumber pasir yang biasa digunakan masyarakat itu di tutup,” ungkap Hamsing.

“Jadi kami juga menunggu hasil penelitian dan kajian DLH apakah benar abrasi Pulau Sebatik disebabkan oleh adanya aktifitas para penambang ilegal atau ada faktor yang lainnya,”tambah dia.

Pemerintah Kabupaten Nunukan hingga saat ini masih mencarikan solusi terbaik agar kebutuhan pasir untuk masyarakat dapat terpenuhi dan salah satu inisiasi pengusaha juga telah mengupayakan untuk mendatangkan pasir dari luar Nunukan, namun perbedaan harga pasir pun menjadi persoalan baru dan kecukupan pasir sebagai bahan dasar pembangunan rumah bagi warga Sebatik menengah kebawah masih belum mencukupi. (*ren)

Tinggalkan Balasan