Terbelit Masalah Ekonomi, Pemuda Nekad Curi HP

Tak Berkategori

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Terbukti melakukan pencurian Hp, seorang warga Jalan Manunggal Bhakti, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berinisal JU (30) terpaksa berurusan dengan Polisi. Pria pengangguran itu, diamankan personel Polsek Nunukan saat hendak menjual Hp hasil curiannya, Minggu (04/12/22).

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati menjelaskan, kasus pencurian Hp yang dilakukan JU pertama kali dilaporkan oleh korbannya warga Jalan Tien Suharto, pada 25 November 2022 lalu. Berdasarkan laporan yang ada, Hp tersebut hilang saat korban sedang tidur.

“Untuk kejadiannya, diperkirakan dini hari, posisi Hp korban sedang di cas di ruangan tamu rumah kos tempatnya tinggal,” jelas Siswati, Senin (05/12/2022).

Sebelum kehilangan Hp, Siswati menceritakan, sekitar pukul 02.00 dini hari korban melakukan pengecasan pada samart phone-nya di ruang tamu rumah kosnya. Setelah mengecas Hp, korban kemudian pergi tidur dan masuk ke kamar.

Lanjut Siswati, tidak berselang lama korban kemudian terbangun dan langsung mengecek Hp miliknya yang dicas di ruang tamu. Setelah memastikan Hp miliknya masih ada, korban kemudian kembali ke kamar untuk melanjutkan tidurnya.

“Tanpa korban sadari, ternyata pintu depan rumah kos tempatnya tinggal itu ternyata belum dikunci,” kata wanita dengan pangakt balok dua di pundaknya itu.

Siswati menerangkan, sekitar pukul 09.30 Wita korban yang terbangun dari tidurnya itu langsung ke ruang tamu, untuk mengecek Hp. Hanya saja, korban sudah tidak lagi melihat Hp tersebit dari tempat semula saat melakukan pengecasan.

“Sadar Hp miliknya telah hilang dicuri, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Nunukan,” terang Siswati.

Siswati mengungkapkan, petugas yang mendapatkan laporan dari korban selanjutnya melakukan penyelidikan. Di saat melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk adanya seseorang yakni JU sedang menjual Hp melalui media soaial (medsos), yang sama persis dengan Hp milik korban.

“Tanpa menyia-nyiakan petunjuk yang ada, penyidik kemudian mencoba menjebak dengan berpura-pura ingin membeli dan menawar Hp tersebut,” ungkap Kasi Humas Polreals Nunukan.

“Usai mendapatkan kesepakatan haraga, antar JU dan petugas akhirnya janjian untuk bertemu di Jalan Pasar Baru melakukan transaksi sesuai kesepakatan,” tambahnya.

Tanpa menyadari calon pembelinya ada petugas dari Polsek Nunukan, Siswati menyebutkan, petugas yang berhasil menemukan JU langsung mengamankan dan menggiringnya ke Mako Polsek Nunukan, guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Ketika diperiksa, JU mengakui kalau Hp yang mau dijualnya itu hasil curian, diakuinya Hp itu dicuri pada subuh hari setelah mengetahui rumah incarannya tidak terkunci, jadi JU ini dengan leluasa masuk ke dalam rumah lewat pintu depan,” sebut Siswati.

Tidak hanya itu, Siswati mengatakan, kepada penyidik JU mengakui sampai nekat melakukan aksi pencurian, dikarenakan terbelit masalah ekonomi. Apalagi, JU diketahui merupakan seorang pengangguran yang sudah lama tidak bekerja.

“Jadi, Hp hasil curiannya itu mau dijual, hasil penjualannya itu mau digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Siswati.

Siswati memastikan, JU yang terbukti melakukan pencurian Hp kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JU yang saat ini telah dilakukan penahanan bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP.

“Tersangkanya sudah dilakukan penahanan di Polsek Nunukan, sementara itu untuk korbannya mengalami kerugian Rp3,4 juta atas kejadian ini,” tegasnya. (ilm/*red)

Tinggalkan Balasan