Tiga Bakal Paslon Pilgub Daftar di KPU Kaltara, Cek Jadwalnya

oleh
oleh
Komisioner KPU Kaltara Divisi teknis penyelenggaraan, Chairulizza. Foto lama/Sumber:JDIHKPUBULUNGAN

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara telah mendapat konfirmasi jadwal terkait kapan para Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur akan mendaftarkan diri. Jadwal pendaftaran sendiri mulai hari ini  tanggal 27 – 29 Agustus 2024.

“Kita sudah mendapatkan konfirmasi tiga paslon ya untuk melakukan proses pendaftaran bahwa untuk hari pertama tanggal 27 Agustus itu tidak ada yang melakukan proses pendaftaran. Jadi tanggal 28 Agustus itu nanti ada satu bakal pasangan calon atas nama bapak Sulaiman dan Adri Patton dijadwalkan mendaftar pada hari Rabu tanggal 28 Agustus jam 14:30 wita,” kata Komisioner KPU Kaltara Divisi teknis penyelenggaraan, Chairulizza, Selasa, (27/08/24).

“Lalu kemudian di hari ketiga, Kamis 29 Agustus ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar yakni Pasangan calon yang Yansen TP dan Suratno jam  9:00 pagi wita. Kedua ada bapak Zainal Arifin Paliwang berpasangan dengan pak Ingkong Ala yang akan mendaftarkan dipukul 11:00 Wita,” tambahnya.

Sementara untuk kepastian penetapan pendaftaran adanya tiga calon yang mendaftar di Pilgub Kaltara serta potensi non parlemen untuk mencalonkan pasca perubahan PKPU nomor 10 tahun 2024 atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Ruli sapaan akrabnya enggan memastikan hal tersebut.

“Loh kalo memastikan itu kan kita belum pasti karena kepastiannya berapa calon itu di tanggal 22 September 2024 pada saat penetapannya. Karena itu penetapan di sana ya kan kalau yang mendaftar sampai detik ini yang konfirmasi itu baru tiga bakal pasangan calon  gitu. Yang lebih paham  di luar gimana mereka ini mengajukan siapa dan ikut siapa, kan intinya KPU menerima sesuai aturan dan syarat yang berlaku,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan