Tunggu Master Plan Dinas PU Kaltara, Pemkab Nunukan Bakal Tertibkan Jalan Lingkar

oleh
oleh
Jalan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Kabupaten Nunukan yakni Jalan Lingkar.

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan laksanakan rapat koordinasi teknis terkait penataan dan penertiban ruang/lahan di sepanjang Jalan Lingkar (Coastal Road) Nunukan pada Selasa, (01/03/22).

Rapat yang dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait adalah respon Pemkab Nunukan atas surat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang diterima pada bulan Januari lalu.

Sekretaris daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikan dan Kelautan telah merumuskan langkah-langkah teknis menjawab permintaan Dinas PU kaltara tersebut.

“Pertama, kami minta Dinas PU  Kaltara  menyediakan master plan terkait Jalan Lingkar (Coastal Road) sehingga  kita (red: Pemkab Nunukan) tahu peruntukan sepanjang jalan lingkar itu apa,” papar Serfianus.

Sekda Serfianus menjelaskan, jika master plan telah ada, Pemkab Nunukan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk secara sukarela membongkar semua bangunan yang ada di sepanjang Jalan Lingkar.

“Kita belum sampai ke tahap pembongkaran karena masih menunggu master plan dari Dinas PU Kaltara,” jelas dia.

Serfianus berharap, agar masyarakat mempersiapkan diri artinya dengan sukarela membongkar bangunan mereka yang ada di sepanjang Jalan Lingkar lantaran memang bukan peruntukannya.

“Termasuk tempat penjemuran rumput laut, itu juga akan kami minta untuk dibongkar nantinya. Apa lagi mereka yang membangun di atas trotoar, itukan mengganggu estetika sehingga bisa dipastikan akan kita tertibkan,”pungkasnya.(skr*)

Tinggalkan Balasan