TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Bupati Bulungan, Syarwani membuka uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Bulungan di Auditorium Lantai II BKPSDM Bulungan di Jl Agathis, Tanjung Selor pada Senin (22/9/25).
Uji kompetensi ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya pasal 132 yang mengatur pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui mutasi antar JPT di satu instansi yang harus memenuhi standar kompetensi jabatan, serta ketentuan masa jabatan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun.
Dijelaskan, PP tersebut juga diperkuat dengan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 19 Tahun 2023 yang memberikan panduan bagi pejabat pembina kepegawaian pada instansi pusat maupun daerah dalam melakukan mutasi/rotasi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang belum mencapai masa jabatan 2 tahun.
“Kegiatan uji kompetensi ini bukan hanya sebatas proses administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam penataan manajemen ASN untuk memastikan tersedianya pimpinan perangkat daerah yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi,” ungkapnya.
Dijelaskan, beberapa hal yang ingin dicapai melalui uji kompetensi yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka percepatan perbaikan kinerja pimpinan perangkat daerah.
Lalu memberikan bahan pertimbangan bagi pejabat pembina kepegawaian dalam menyusun rencana mutasi/rotasi JPT Pratama di lingkup Pemkab.
Serta menyiapkan profil pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang cerdas, handal, inovatif, inspiratif, dan responsif, sesuai dengan tuntutan zaman dan mendukung terwujudnya visi misi “Kabupaten Bulungan yang Berdaulat dan Unggul melalui Pembangunan Hijau yang Berkelanjutan.”
“Uji kompetensi ini akan dilanjutkan dengan Talent Pool JPT Pratama pada 3 sampai 7 November 2025 yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara RI,”tutupnya (*red)