Ulah Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Dishub Bulungan Sampaikan Sejumlah Usulan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemkab Bulungan dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan mengikuti rapat bersama Balai Pelaksanaan Jalanan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara (Kaltara) yang dihadiri sejumlah instansi daerah dan vertikal terkait, pada Minggu, (02/03/25).

“Saya selaku Kadishub Kabupaten Bulungan usulkan agar semua kendaraan roda empat yang  bermuatan 5-8  Ton keatas tidak di izinkan lewat melalui jembatan yang Rusak dan retak,” kata Yunus Luat, (02/03/25).

Yunus Luat menerangkan, ini dilakukan guna mengantisipasi segala hal yang buruk  tidak inginkan terjadi karena kurangnya ketelitian dan kehati-hatian untuk mencegah kejadian yang lebih parah kedepannya.

Baca Juga  Wujud Kepedulian, Kapolda Kaltara Kunjungi Personel Polres Malinau yang Sakit Menahun

“Itu jembatan jelas mau ambruk. Jadi jangan sampai karena muatan beban berat jembatan jadi runtuh seketika. Artinya bahwa siapapun kita wajib untuk mengutamakan dan mengedepankan keselamatan bersama,” terangnya.

Selanjutnya kendaraan pun wajib One Way Satu Arah secara bergantian (Arus Alur Jalan) buka tutup sementara karena jembatan dalam pemeriksaan teknis dan nanti ada perbaikan.

“Demikian juga untuk mobil pengangkut BBM antar Kabupaten sementara hanya boleh yg bermuatan 5 Ton. Mohon dukungan pemahaman dari seluruh warga masyarakat akan kondisi jembatan Tj Selor – Tj Palas ini,” lanjutnya.

Peringatan Bagi Pemilik Kapal Tongkang Lius Emas agar Bertanggungjawab Menyeluruh 

“Dishub Kabupaten Bulungan tetap meminta pertanggungjawaban dari pelaku penabrak jembatan Tanjung Palas atau kepada pihak perusahaan yang memiliki kapal Taxboat dan Tongkang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku karena jembatan yang rusak berkaitan dengan aset Negara yang digunakan dan difungsikan untuk orang banyak orang,” imbuhnya.

Baca Juga  Temukan 1 Korban, Brimob Kaltara Bersama Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian Di Perairan Nunukan

Pemkab Bulungan tetap mengedepankan keselamatan keamanan bagi seluruh warga masyarakat pengguna jalan. Kemudian untuk mobil Dumptruck bermuatan Buah Sawit mau tidak mau harus ubah arah yaitu bisa ke Pabrik di Desa Mara Satu utk sawit yang berada di sebelah kiri mudik sungai Kayan agar tidak lagi menyebrangi sungai Kayan melalui jembatan.

“Termasuk ke Pabrik CSL Tepurau juga di Pabrik SKI dyl untuk sawit yang berada di sebelah kanan mudik sungai Kayan agar tidak melintas di jembatan demi keamanan dan keselamatan,” ujarnya.

Sementara untuk hasil rapat bersama langkah selanjutnya membuat posko jaga bersama pengaturan arus lalu lintas demi keselamatan pengguna jembatan.

Baca Juga  Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Sebatik Barat Panen Jagung

“Dari hasil rapat terdapat kesepakatan bersama bahwa untuk pengaturan alur arus lalu lintas di jembatan segera di buat Posko Jaga yang akan secara bersama di jaga oleh satlantas Polresta Bulungan, Dishub Bulungan, pihak BPJN Kaltara, BPTD Kaltara dan Dishub Pemprov Kaltara,” ucapnya.  (**)

 

x

Tinggalkan Balasan