TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala, bersama Tim Pengawasan Perijinan Berusaha di Kabupaten Bulungan melaksanakan kunjungan lapangan ke lokasi perusahaan PT Sanjung Makmur dan PT Ruby Selaras Dipa Dharma di wilayah Kecamatan Sekatak pada Rabu (5/6/24).
“Kegiatan sebagai tindak lanjut hasil rapat tim sebelumnya dipimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perihal identifikasi permasalahan dan hambatan pelaku usaha oleh perangkat daerah terkait di lingkup Pemkab Bulungan,” ujar Ingkong Ala.
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI / Kementerian Investasi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha RBA (Risk Based Approach) atau Perijinan Berusaha Berbasis Resiko.
“Kunjungan kenlapangan untuk mengumpulkan data progress di lapangan dan data pendukung lainnya,” jelasnya.
“Hasil dari kunjungan lapangan tersebut dihimpun dan akan dibahas lebih lanjut di tingkat Pemkab selaku fasilitator sekaligus pengawas kebijakan pemerintah pusat,” demikian. (prokompim)


