Wabup Tana Tidung Serahkan LKPJ 2025

oleh
oleh

TANA TIDUNG, KaltaraAktual com- Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Tana Tidung, Senin (30/03/26).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Tana Tidung.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Tana Tidung mewakili pemerintah daerah menyampaikan LKPJ Bupati sebagai bentuk pertanggungjawaban tahunan kepada DPRD.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Tinjau Patok Perbatasan Indonesia-Malaysia di Sebatik

“Laporan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Sabri.

Adapun materi LKPJ mencakup berbagai aspek, mulai dari capaian kinerja program dan kegiatan hingga realisasi keuangan selama satu tahun anggaran. Seluruh laporan tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga  HMI Nunukan Mantapkan Arah Gerakan: “Masuk Desa” Jadi Agenda Perdana

Usai penyampaian laporan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen LKPJ dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Tana Tidung sebagai bentuk resmi penyampaian laporan kepada legislatif.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan agenda halal bihalal antara jajaran DPRD Tana Tidung dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, sebagai momentum mempererat silaturahmi pasca-Idulfitri.  (diskominfo/red)

Baca Juga  Polda Kaltara Pantau Ketahanan Pangan di Desa Sesua Malinau Barat

Tinggalkan Balasan