Langkah Transparan, Pemkab Tana Tidung Setor LKPD 2025 ke BPK

oleh -2506 Dilihat
oleh

TANA TIDUNG, KaltaraAktual.com- Pemerintah Kabupaten Tana Tidung secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (31/03/26), di Tarakan.

Penyerahan laporan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung Sabri, didampingi Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, Inspektur, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kaltara.

Penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah kepada BPK, yang selanjutnya akan dilakukan proses pemeriksaan.

Baca Juga  Tegaskan Komitmen Antinarkoba, Bidpropam Polda Kaltara Gelar Tes Urin untuk PJU dan Pamen

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sabri menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan bagian dari amanah dalam mengelola keuangan publik secara transparan dan akuntabel.

“Laporan keuangan daerah pada hakikatnya menjadi cermin dari kualitas pengelolaan anggaran, integritas aparatur, serta bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan yang tepat waktu serta sesuai standar merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Tana Tidung.

Baca Juga  Personel Polda Kaltara Latihan Praoperasi BKO Nusantara

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Tana Tidung yang dinilai konsisten dan disiplin dalam menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.

Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Kami juga mengapresiasi terjalinnya kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung selama ini, di mana hingga saat ini tidak terdapat keluhan maupun laporan yang berkaitan dengan pelanggaran integritas dan kode etik,” ujarnya.

Baca Juga  APBD Malinau 2026 Disahkan, Bupati Wempi Minta Semua Pihak Tetap Optimistis

BPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan atas LKPD tersebut sebelum memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2025. (diskominfo/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan