NUNUKAN, KaltaraAktual.com- Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelarasan Rencana Aksi Strategis Kebijakan dan Penguatan Kemandirian Wilayah Perbatasan Kabupaten Nunukan Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (12/05/26).
Dalam sambutannya, Wagub Ingkong menegaskan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki posisi strategis sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena berbatasan langsung dengan Malaysia.
Ingkong menjelaskan, pembangunan kawasan perbatasan bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara, kesejahteraan masyarakat dan penguatan identitas kebangsaan.
“Pembangunan wilayah perbatasan bukan hanya berbicara tentang pembangunan fisik semata, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara, kesejahteraan masyarakat, serta penguatan identitas,” kata Ingkong.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan kawasan perbatasan merupakan bagian dari amanah konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia serta mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Namun demikian, Ingkong mengakui wilayah perbatasan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis yang berat, keterbatasan infrastruktur dasar, persoalan lintas batas negara, hingga aktivitas ilegal di wilayah darat maupun laut.
Selain itu, karakteristik wilayah Nunukan yang beragam juga membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda dan spesifik, mulai dari kawasan pesisir di Pulau Nunukan dan Sebatik, kawasan perkebunan di Sei Menggaris dan Tulin Onsoi, hingga kawasan pedalaman dataran tinggi Krayan.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya pembangunan yang terintegrasi dan saling mendukung antarwilayah.
“Sinergi dan sinkronisasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, akademisi, media massa, serta masyarakat menjadi kunci utama,” tegasnya.
Ingkong juga berharap adanya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan perbatasan, mengingat pembangunan di wilayah tersebut membutuhkan biaya besar sementara ruang fiskal daerah masih terbatas.
“Kami berharap adanya pendekatan desentralisasi asimetris, berupa kemudahan regulasi, fleksibilitas kebijakan teknis, hingga penguatan anggaran untuk percepatan pembangunan perbatasan,” jelasnya.
Dalam jangka panjang, kawasan perbatasan Nunukan diharapkan mampu berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus hub strategis antara Indonesia, Malaysia dan Filipina.
Melalui rakor ini, diharapkan lahir rekomendasi strategis yang terukur dan berpihak kepada masyarakat demi mewujudkan Nunukan yang inovatif, sejahtera, adil dan mandiri. (dkisp)








