Kaltaraaktual.com– Setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi mengeluarkan surat keputusan pergantian dua jabatan penting sekaligus yakni posisi Ketua DPRD Kaltara dam Sekretaris PDIP Kaltara maka Norhayati Andris harus merelakan dua jabatan pentingnya digantikan orang lain.
Surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021, Megawati mencopot Norhayati sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan membebastugaskannya dari jabatan penting lainnya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara.
Salah satu perempuan yang aktif di gerakan sosial ini menanggapi keputusan DPPP PDIP bagian dari dinamika hidup yang harus ia hadapi dengan ketenangan.
“Kalau memang keputusannya seperti itu, iya, saya santai saja.Semua itu proses kehidupan,” jawab Norhayati Andris mengutip tribunkaltim.com.
Namun dirinya mengaku belum menerima dan membaca isi surat keputusan DPP PDIP yang mencopot ia dari dua jabatan politik penting di Provinsi termuda ini. Norhayati juga menyebut akan menerima legowo (lapang dada) kejadian yang tidak ia inginkan.
“Saya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan partai, Saya adalah petugas partai maka saya menerima apa yang menjadi keputusan. Ini hal biasa bagi saya,” kata Norhayati.
Sekedar untuk diketahui, Norhayati juga adalah salah satu loyalis partai PDIP yang sudah membesarkan partai berlambang Banteng itu di Kabupaten Tana Tidung (KTT) karena pernah menjabat sebagai anggota DPRD KTT.
Diberitakan sebelumnya dalam surat Keputusan Megawati itu tertuang resmi di Surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tertanggal 29 November 2021, sekaligus Norhayati juga dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara dan akan digantikan oleh Datu Yasir Arafat.
“Melalui surat DPP PDI Perjuangan, maka Saudara Norhayati Andris tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltara,” kata Ketua DPD PDIP Kaltara Jhonny Laing Impang.
Partai besutan Megawati ini juga didalam isi surat tersebut menginstruksikan kepada jajaran struktural partai dan anggota DPRD Provinsi Kaltara dari PDIP untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Albertus Stefanus Marianus menjadi Ketua DPRD Kaltara periode 2019-2024. (**)