NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Sebanyak lima dari tujuh pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan 2026.
Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan Kaharuddin mengatakan, hasil tersebut ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel) setelah melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi yang diunggah tujuh pelamar melalui aplikasi ASN Karier.
“Hasil verifikasi dan penilaian administrasi tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara dan kemudian ditetapkan melalui Pengumuman Panitia Seleksi.
Dokumen tersebut telah disepakati oleh seluruh anggota Panitia Seleksi dan Ketua Panitia Seleksi,” kata Kaharuddin, Senin (5/10/26).
Hasil seleksi administrasi itu tertuang dalam Pengumuman Pansel Nomor B/6/Pansel.2026-1.800.1.2.6.
Lima pelamar yang dinyatakan lulus yakni:
1. Dr. Ferdy Manurun Tanduk Langi, SE., M.Si.
2. Muhammad Amin, SH.
3. H. Surai’I, S.Sos., MAP.
3. Sabri, ST., M.Si.
5. Juni Mardiansyah, AP.
Kaharuddin menjelaskan, dua pelamar lainnya dinyatakan tidak lulus karena dokumen yang disampaikan melalui aplikasi ASN Karier tidak memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam proses verifikasi ialah kelengkapan dokumen kesehatan.
“Dalam persyaratan administrasi, dokumen kesehatan yang diminta terdiri dari kesehatan jasmani, kesehatan rohani, dan surat keterangan bebas narkoba dari BNN. Jadi ketiga dokumen tersebut harus dipenuhi,” jelasnya.
Menurut Kaharuddin, Pansel juga menemukan adanya dokumen yang diunggah peserta tetapi tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Pansel melakukan verifikasi berdasarkan dokumen yang diunggah peserta melalui aplikasi ASN Karier. Karena itu, dokumen yang disampaikan harus lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Lima Calon Sekda Nunukan Lanjut Asesmen di LAN Makassar
Setelah dinyatakan lolos administrasi, lima peserta akan melanjutkan tahapan seleksi berupa kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Asesmen tersebut akan digelar di Balai Layanan Pemetaan Kompetensi, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar selama tiga hari, yakni 7-9 Oktober 2026.
Kaharuddin mengatakan peserta diminta sudah berada di LAN Makassar pada 6 Oktober 2026.
“Peserta yang dinyatakan lulus administrasi diharapkan sudah berada di LAN Makassar Jalan Bukit Baruga Antang Makassar pada 6 Oktober 2026,” katanya.
Dalam pelaksanaan asesmen, peserta diwajibkan mengenakan kemeja lengan panjang polos, berdasi, serta celana panjang berwarna gelap.
Peserta juga wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi yang telah dipersiapkan tim asesor.
Kaharuddin mengingatkan peserta untuk mencermati seluruh jadwal dan ketentuan Pansel. Peserta yang tidak hadir dalam tahapan seleksi akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
“Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi. Apabila tidak hadir, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, peserta dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur,” tegasnya.
Dengan lolosnya lima peserta pada tahap administrasi, proses Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Nunukan 2026 kini memasuki tahapan asesmen kompetensi sebelum berlanjut ke tahapan seleksi berikutnya.
Baca juga: Pengumuman lengkap Pansel JPT Pratama Sekda Nunukan 2026 tersedia pada dokumen resmi panitia.
https://drive.google.com/file/d/19YLl46UV47LgaZJdVkxz_lmNmT0cbkdG/view?usp=drivesdk
(iwk/red/simpatik)







