DPRD Nunukan Fasilitasi Ketidakadilan Bagi Kelompok Tani Tenguyun

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Anggota DPRD Nunukan memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) kelompok tani sawit tenguyun desa binusan Kabupaten Nunukan. Selasa (17/3/25) di ruang rapat ambalat I.

RDP ini membahas tentang sengketa lahan kebun sawit kelompok tani Tenguyun desa binusan seluas 80 hektar, yang dikelola oleh Perusahaan Sawit Nunukan yang melibatkan pengusaha Lokal.

Rapat dipimpin langsung oleh wakil Ketua DPRD Nunukan, Hj Andi Mariyti di dampingi Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam SH, dihadiri anggota Komisi I, Donal, H. Firman Latif dan Gat S.Pd, serta anggota Komisi II, Ramsah, Andi Yakub, S.Kep, Ners, Kepala Dinas Pertanian, Muchtar SE, DPMPTSP Nunukan, Sekcam Nunukan, Asnawi SE, Kepala Desa Binusan, Kuasa Hukum kelompok Tani, Muchlis, SH, MH dan Kelompok Tani Tenguyun.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil ketua DPRD Nunukan, mengatakan masalah yang melibatkan warga desa harus segera diselesaikan, karena ini menyangkut kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.

Menurutnya, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti masalah ini, agar masyarakat tidak merasa terpinggirkan.

“Kami tidak akan membiarkan masalah ini berlarut-larut, karena kepentingan masyarakat adalah yang utama,” tegas Hj. Andi Mariyati.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD lainnya turut mendengarkan penjelasan dari Kuasa Hukum Kelompok Tani Tenguyun, Muchlis, SH,MH mengenai kendala yang kelompok tani hadapi dengan pihak perusahaan.

Muchlish menyampaikan beberapa hal diantaranya, ketidakadilan dalam pembagian hasil dan kurangnya komunikasi antara perusahaan dan warga, serta izin usaha Perusahaan yang dimaksud sudah kadaluarsa sejak tahun 2018.

Terkait hal ini Hj. Andi Mariyati meminta agar pihak perusahaan dapat lebih terbuka berkomunikasi dengan kelompok tani desa binusan dan tentunya Perusahaan diminta lebih mengutamakan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Ini adalah kepentingan masyarakat tentu kita tidak membiarkan hal ini terjadi dengan masyarakat kita sehingga anggota dewan perlu menuntaskan persoalan dengan mencari solusi antara masyarakat dengan pihak Perusahaan,” kata Hj. Andi Mariyati memimpin jalannya RDP. (tfk/dprdnnk)

x

Tinggalkan Balasan