KI Kaltara Dorong OPD Malinau Aktif dalam Monev KIP 2026

oleh -1004 Dilihat
oleh

MALINAU, KaltaraAktual.com- Pemerintah Kabupaten Malinau bersama Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026, Senin (08/06/26). Kegiatan itu diikuti perangkat daerah hingga lembaga vertikal di lingkungan Kabupaten Malinau.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan partisipasi badan publik dalam pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Utara.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI-Kaltara), Fajar Mentari, mengatakan pelaksanaan Monev 2026 menjadi tahun ketiga sejak program tersebut berjalan di Kaltara. Ia menilai tren keterbukaan informasi publik di daerah terus mengalami perkembangan.

Fajar menyampaikan, peningkatan terlihat dari jumlah badan publik yang ikut registrasi maupun terlibat dalam proses penilaian selama beberapa tahun terakhir.

Baca Juga  Penyelamatan Organisasi Kepemudaan, Darmawan Plt Ketua Sementara DPD KNPI Kaltara

“Monitoring dan evaluasi ini bukan hanya soal penilaian, tetapi bagaimana badan publik mampu membangun budaya keterbukaan informasi yang berkelanjutan,” kata Fajar.

Ia memaparkan, pada 2024 terdapat 42 badan publik di Malinau yang melakukan registrasi dari total 45 sasaran. Dari jumlah itu, 23 badan publik mengikuti tahapan pengisian kuesioner.

Sementara pada 2025, jumlah badan publik yang registrasi tercatat sebanyak 30 instansi, dengan 16 badan publik melanjutkan hingga tahap pengisian kuesioner.

Meski partisipasi mengalami penurunan, sejumlah badan publik di Malinau dinilai berhasil menunjukkan capaian positif. Salah satunya RSUD Kabupaten Malinau yang meraih peringkat empat kategori badan publik tingkat kabupaten/kota se-Kaltara pada 2024.

Baca Juga  Pengamanan Nataru, Polda Kaltara Rakor Lintas Sektor Ops Lilin Kayan 2025

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau pada 2025 berhasil masuk tahap akhir presentasi Monev dan memperoleh predikat “Cukup Informatif”.

Fajar berharap melalui sosialisasi dan bimtek tersebut, partisipasi badan publik dapat meningkat hingga seluruh tahapan evaluasi selesai dilaksanakan.

Di sisi lain, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, menegaskan keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia menyebut masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah daerah. “Keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” ujar Wempi.

Perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi saat ini menuntut pemerintah lebih cepat dalam menyampaikan informasi resmi yang valid dan mudah diakses publik.

Baca Juga  Warisan Adat Lamaran Suku Tidung di Malinau, Simbol Kesepakatan dan Jati Diri Budaya

Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar aktif memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar di masyarakat, terutama di media sosial, guna mencegah munculnya informasi yang menyesatkan.

Bupati Wempi menilai keterbukaan informasi publik turut menjadi instrumen penting dalam mendorong pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Karena itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah memperkuat koordinasi dalam pelayanan informasi dan dokumentasi agar kualitas layanan publik semakin baik.

“Kita ingin pelayanan informasi di Malinau semakin cepat, mudah, dan berkualitas sebagai bagian dari penguatan Smart Government,” tutupnya. (***)

Bagikan

Tinggalkan Balasan