SMSI Kaltara Kecam Tindakan Oknum Polda Kaltara yang Intimidasi Tugas Liputan Wartawan

oleh -60 Dilihat
oleh
Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu.

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Dua wartawan yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum Polda Kalimantan Utara (Kaltara) jadi atensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltara.

Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu mengatakan, pihaknya terkejut setelah mengetahui kronologis yang dialami kedua wartawan media online, Bli Wahyu Rahadia (publika.co.id.) dan Didi Febriyandi (kaltaraaktual.com).

“Saya sudah mendengarkan kronologis kejadiannya, mereka ini anggota SMSI. Kami kecewa atas perlakuan yang tidak menyenangkan ini,” kata Victor, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga  Peringati HAN 2025, Bupati Bulungan Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan

“Seharusnya ini tidak perlu terjadi apalagi kedua jurnalis ini sudah sering kali melakukan peliputan di Mapolda,” tambah dia.

Victor berharap pihak Polda Kaltara juga dapat memberikan klarifikasi atas perlakuan oknum polisi yang bertugas di Itswasda Polda Kaltara tersebut.

“Oknum polisi tersebut melaporkan secara berlebihan dengan narasi yang kurang pantas, Kami minta bapak Kapolda Kaltara bisa menegur personilnya atas kejadian tersebut, dua anggota SMSI ini menjalankan tugas peliputan biasa yakni sertijab Dirreskrimsus,” tegasnya.

Baca Juga  Teras Kamtibmas Polda Kaltara, Berdialog Santai di Desa Apung

Ia menambahkan, tindakan tersebut dinilai telah melanggar kebebasan pers atau Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

“Kami juga berharap agar narasumber dari instansi manapun  terbuka jika di konfirmasi sama wartawan,” tutupnya.(***)

Bagikan

Tinggalkan Balasan