Dinas Perikanan Bulungan Beri Jaminan Sosial Gratis bagi 1.000 Nelayan Aktif

oleh -1015 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Dinas Perikanan Kabupaten Bulungan menyiapkan program BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi 1.000 nelayan aktif di wilayahnya. Seluruh iuran kepesertaan ditanggung pemerintah daerah selama 12 bulan sebagai bentuk perlindungan bagi nelayan yang bekerja dengan risiko tinggi di laut.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Bulungan, Darmawangsa, mengatakan program tersebut menyasar nelayan aktif yang telah terdata dalam basis data Dinas Perikanan.

Baca Juga  Dinas Perikanan Bulungan Salurkan Bantuan Gillnet hingga GPS untuk Nelayan, Dorong Tangkap Ramah Lingkungan

“Dinas Perikanan menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.000 nelayan selama 12 bulan,” ujar Darmawangsa, Senin (21/9/26).

Ia menjelaskan, profesi nelayan memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi, baik saat melaut maupun dalam perjalanan menuju lokasi penangkapan ikan. Karena itu, pemerintah memberikan jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini juga menjadi bentuk perhatian Pemkab Bulungan terhadap nelayan yang berperan sebagai ujung tombak penyedia hasil perikanan bagi masyarakat.

Baca Juga  Menjelang Idul Fitri 1447 H, Ditlantas Polda Kaltara Survey Laik Jalan Gabungan 5 Pilar Keselamatan

Darmawangsa menambahkan, ada dua syarat utama bagi nelayan yang ingin menerima fasilitas tersebut. Mereka harus terdaftar sebagai nelayan aktif dalam database Dinas Perikanan Bulungan dan memiliki Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan).

“Syarat penerima adalah terdaftar dalam database dan memiliki Kartu Kusuka,” jelasnya.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, nelayan berhak memperoleh manfaat berupa biaya perawatan medis hingga santunan apabila mengalami kecelakaan saat bekerja di laut maupun ketika melakukan perjalanan yang berkaitan dengan aktivitas melaut.

Baca Juga  Donor Darah Harapan Baru Bagi Mereka yang Membutuhkan

Dinas Perikanan Bulungan berharap program ini dapat meningkatkan rasa aman bagi nelayan sehingga mereka dapat bekerja dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditanggung pemerintah daerah. (jm/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan