BPK-Polda Kaltara Bahas Pertukaran Data dan Pemeriksaan Investigatif

oleh -1132 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Dwi Sabardiana bertemu Kapolda Kaltara Irjen Pol Agus Wijayanto di Mapolda Kaltara, Senin (21/9/26).

Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi dan sinergi kedua lembaga.

Dwi datang bersama Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan Kaltara Faizal Abdullah dan Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Kaltara Dionisius Yudianto.

Sementara Kapolda Kaltara  Irjen Pol Agus Wijayanto didampingi Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol Kus Subiyantoro, Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadan Wahyudi, serta Kabid Keu Polda Kaltara Kombes Pol Muh. Nurhidayat.

Baca Juga  Imlek 2577 Jadi Momentum Perkuat Harmoni di Tengah Ramadhan

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas kebutuhan koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing, termasuk pertukaran data dan informasi.

Salah satu yang menjadi perhatian yakni dukungan pemeriksaan investigatif serta penghitungan kerugian negara atau daerah yang diperlukan dalam proses penanganan perkara oleh kepolisian.

“Koordinasi juga mencakup mekanisme pemberian keterangan ahli dari BPK apabila diperlukan,” ujar Kapolda Kaltara.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Selain persoalan pemeriksaan, BPK dan Polda Kaltara juga membahas peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Bentuknya antara lain pendidikan, pelatihan, seminar hingga workshop yang dapat melibatkan kedua institusi.

“Koordinasi terkait dukungan pengamanan dalam kegiatan pemeriksaan BPK turut dibahas. Dukungan tersebut diperlukan apabila dalam pelaksanaan pemeriksaan membutuhkan pengamanan dari kepolisian,” imbuh Irjen Pol Agus Wijayanto.

Baca Juga  Polda Kaltara Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Melalui Acara Maulid Nabi

Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat komunikasi antara BPK Perwakilan Kaltara dan Polda Kaltara. Sinergi kedua lembaga juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas yang akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (***)

Bagikan

Tinggalkan Balasan