Malinau Siapkan RTRW 20 Tahun, Fokus Energi Terbarukan dan Perbatasan

MALINAU, Kaltaraaktual.com– Bupati Malinau, Wempi W. Mawa memaparkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Malinau Tahun 2025–2045 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Acara dibuka langsung oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan diikuti peserta secara tatap muka maupun daring.

Wempi menegaskan RTRW merupakan fondasi pembangunan daerah agar selaras dengan kebijakan nasional. Ia menyoroti potensi energi terbarukan, terutama PLTA Mentarang dengan nilai investasi Rp45 triliun, yang mendukung pasokan energi untuk Kawasan Industri Hijau di Tanah Kuning, Bulungan, hingga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Malinau memiliki sumber daya air yang sangat besar. Potensi ini harus dikelola untuk mendukung energi terbarukan dan ketahanan pangan nasional,” ujar Wempi.

Selain energi, RTRW juga memuat rencana pengelolaan kawasan pascatambang sebagai destinasi wisata, penguatan pertanian sehat, serta pembangunan kawasan perbatasan. Namun, Wempi mengakui masih ada tantangan strategis, mulai dari keterbatasan Areal Penggunaan Lain (APL), akses transportasi pedalaman, hingga konektivitas perbatasan yang masih lebih mudah ke Malaysia.

“Di perbatasan sering muncul ungkapan ‘di dadaku Garuda, di perutku Malaysia’. Ini harus dijawab dengan strategi konektivitas dan layanan dasar,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat, mengingat wilayah Malinau terbagi dalam 10 wilayah adat. “Kami berharap Kementerian ATR/BPN tidak mengeluarkan izin tanpa melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat adat,” tambahnya.

Ketua DPRD Malinau, Ping Ding, S.IP., mendukung penuh rencana RTRW tersebut. Menurutnya, tata ruang adalah fondasi pembangunan berkelanjutan, apalagi luas Malinau yang mencapai 3,8 juta hektare hanya 9,5% berstatus APL.

“Tata ruang ibarat desain pakaian yang harus sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, RTRW harus visioner, mampu mengintegrasikan ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan,” kata Ping Ding.

DPRD Malinau berharap Perda RTRW 2025–2045 segera disahkan agar bisa menjadi pedoman pembangunan yang lebih maju, adil, dan sejahtera. (**)

Tinggalkan Balasan