TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Persoalan sampah rumah tangga hingga ancaman pencemaran air permukaan dan laut menjadi bagian dari 12 isu strategis lingkungan yang dipetakan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltara, Hairul Anwar, mengatakan persoalan tersebut membutuhkan penanganan yang terintegrasi karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat.
“Pengelolaan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting, terutama dalam pengelolaan sampah dan menjaga kualitas lingkungan,” kata Hairul. Selasa, (11/8/26).
KLHS mencatat pengelolaan sampah rumah tangga di Kaltara belum optimal. Persoalan tersebut berjalan bersamaan dengan ancaman terhadap kualitas air permukaan dan pencemaran air laut.
Di wilayah pesisir, kerusakan ekosistem mangrove juga menjadi perhatian. Aktivitas budidaya rumput laut yang berada di luar kawasan budidaya perikanan disebut berpotensi mengganggu aktivitas pesisir dan kelautan.
Selain itu, KLHS menyoroti terganggunya fungsi gambut sebagai tata air. Menurut Hairul, persoalan tersebut perlu diantisipasi melalui kebijakan yang berbasis pada kondisi ekologis masing-masing wilayah.
“Setiap ekosistem memiliki fungsi yang berbeda. Karena itu pengelolaannya harus mempertimbangkan karakteristik wilayah dan daya dukung lingkungannya,” ujarnya.
Ia mengatakan hasil KLHS menjadi bahan dalam penyusunan Renstra DLH Kaltara 2025-2029. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi program lingkungan hidup selama lima tahun.
KLHS RPJMD juga menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi serta selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) (*)

