DPRD Nunukan Belajar Serapan Pokir DPRD Makassar

oleh
oleh

MAKASSAR, Kaltaraaktual.com- Anggota DPRD Kabupaten Nunukan melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/10/25). Kunker ini ditujukan untuk mempelajari mekanisme penyerapan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Makassar.

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, ST, didampingi sejumlah anggota DPRD Nunukan, yakni Adama, Muhammad Mansur, dan Hj. Nadia, dan disambut oleh perwakilan Sekretariat DPRD  serta sejumlah anggota legislatif Kota Makassar.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, ST, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman anggota DPRD Nunukan terhadap mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat yang telah diterapkan di DPRD Kota Makassar.

Baca Juga  DPRD Nunukan Jawab Balik Pemerintah Soal Tiga Ranperda Inisiatif, Soroti Hak Ulayat hingga Bantuan Hukum

Menurutnya, sistem pengelolaan pokir yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas pembangunan daerah.

“DPRD Makassar sudah memiliki sistem penyerapan aspirasi masyarakat yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Hal ini menjadi pembelajaran penting bagi kami di Nunukan untuk meningkatkan kualitas pokir,” ujar Arpiah.

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Nunukan mendapatkan penjelasan mengenai proses pengumpulan, verifikasi, dan penyaluran pokir DPRD Makassar. Proses itu dilakukan secara sistematis, mulai dari reses di daerah pemilihan, forum konsultasi publik, hingga tahap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Selain itu, DPRD Makassar juga memaparkan bagaimana hasil pokir disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan jangka menengah, karena sistem ini dinilai mampu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi daerah.

Baca Juga  Sosialisasikan Perda Nomor 16 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO

Arpiah menambahkan, DPRD Nunukan berkomitmen mengadopsi pola serupa dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di Kabupaten Nunukan.

Menurutnya, penguatan fungsi legislasi dan pengawasan harus didukung dengan mekanisme pokir yang efektif dan berbasis data kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap pokir yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kami belajar bagaimana DPRD Makassar menyalurkan aspirasi melalui sistem yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Baca Juga  Program Sekolah Parlemen Gen Z, Arpiah: Edukasi Bagi Pemuda di Perbatasan

Dalam sesi diskusi, anggota DPRD Nunukan juga menanyakan sejumlah hal teknis terkait penggunaan aplikasi digital dalam penginputan pokir serta mekanisme sinkronisasi dengan perangkat daerah.

Anggota DPRD Kota Makassar menjelaskan bahwa digitalisasi pokir telah membantu mempercepat proses validasi dan pelaporan kegiatan pembangunan.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Nunukan berharap dapat menerapkan sistem penyerapan aspirasi masyarakat yang lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Hasil pembelajaran dari DPRD Makassar akan menjadi bahan evaluasi dan penguatan kinerja DPRD Nunukan dalam penyusunan program kerja ke depan. (tfk/dprdnnk)

Tinggalkan Balasan