NUNUKAN, KaltaraAktual.com- Anggota DPRD Nunukan, Gat Kalep, menyoroti masih rendahnya tingkat upah buruh di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Hal itu disampaikannya saat menanggapi aspirasi yang dibawa aktivis Aliansi Masyarakat Nunukan terkait kesejahteraan pekerja.
Menurut Gat, perhatian terhadap kondisi buruh harus menjadi agenda bersama, terutama di tengah tingginya kebutuhan hidup masyarakat. Ia mengapresiasi langkah kelompok masyarakat yang menyuarakan persoalan pekerja hingga ke DPRD.
“Persoalan upah memang menjadi perhatian serius. Jika dibandingkan dengan daerah lain, upah buruh di Nunukan masih tergolong rendah,” ujarnya, Rabu (06/05/26).
Ia menjelaskan, penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Besaran UMK ditentukan melalui mekanisme yang mengacu pada regulasi Kementerian Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi.
Beberapa faktor yang menjadi dasar perhitungan di antaranya inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Selain itu, proses pembahasan juga melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, dan kalangan pengusaha melalui Apindo.
Saat ini, UMK Nunukan berada di kisaran Rp3,8 juta. Gat menilai nominal tersebut masih belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan hidup layak bagi keluarga pekerja.
Tak hanya soal upah, ia juga menekankan pentingnya perlindungan keselamatan kerja bagi para buruh. Menurutnya, perusahaan wajib menyediakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja, seperti helm, sarung tangan, hingga pakaian pelindung.
“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas. Perusahaan memiliki kewajiban memenuhi standar perlindungan kerja,” katanya.
Gat menambahkan, Pemerintah Kabupaten Nunukan sebenarnya telah memiliki regulasi terkait perlindungan tenaga kerja lokal melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pekerja Lokal.
Ia berharap keberadaan aturan tersebut dapat diperkuat melalui pengawasan dan implementasi yang maksimal sehingga kesejahteraan serta keselamatan pekerja di Nunukan dapat terus meningkat. (bda/nga/*red)








