TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengidentifikasi sejumlah sumber pencemaran yang menjadi perhatian dalam upaya menjaga kualitas lingkungan hidup di daerah. Sumber pencemaran tersebut berasal dari limbah domestik, aktivitas industri, pertambangan, hingga sektor perkebunan.
Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, mengatakan berbagai aktivitas tersebut memiliki potensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan. Karena itu, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan setiap kegiatan tetap memenuhi standar perlindungan lingkungan.
“Beberapa sumber pencemaran yang menjadi perhatian kami berasal dari limbah domestik, kegiatan industri, pertambangan, dan juga perkebunan. Semua sektor itu terus kami pantau agar tidak menurunkan kualitas lingkungan hidup di Kalimantan Utara,” ujar Hairul Anwar saat diwawancarai, Kamis, (30/07/26).
Menurutnya, limbah domestik masih menjadi salah satu tantangan karena berasal dari aktivitas sehari-hari masyarakat dan jumlahnya terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
Sementara itu, sektor industri, pertambangan, dan perkebunan memiliki potensi pencemaran apabila pengelolaan limbah maupun kegiatan operasionalnya tidak dilakukan sesuai aturan.
Hairul menjelaskan, setiap laporan maupun dugaan pencemaran tidak serta-merta langsung disimpulkan sebagai pelanggaran. DLH terlebih dahulu melakukan proses verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.
“Jika ada indikasi pencemaran, kami akan turun melakukan verifikasi lapangan. Hasil pemeriksaan itu menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses verifikasi dilakukan dengan mengumpulkan berbagai data dan informasi, termasuk melihat kondisi lokasi, mengambil sampel apabila diperlukan, hingga berkoordinasi dengan pihak terkait.
Menurut Hairul, pendekatan tersebut dilakukan agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar teknis dan hukum yang jelas, sehingga penanganan pencemaran dapat dilakukan secara objektif dan tepat sasaran.
Selain melakukan pengawasan secara langsung, DLH Kaltara juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Kolaborasi tersebut dinilai penting karena pengawasan lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
“Pengawasan lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar pengawasan berjalan lebih efektif dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat apabila ditemukan persoalan di lapangan,” katanya.
Hairul menegaskan, upaya menjaga kualitas lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Ia berharap seluruh pihak semakin meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lingkungan serta menerapkan pengelolaan limbah yang baik untuk mencegah terjadinya pencemaran.
“Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan sinergi semua pihak, kami berharap kualitas lingkungan hidup di Kalimantan Utara tetap terjaga dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (***)

